News

Kekasih Mario Dandy Bakal Dengarkan Putusan Banding Hari Ini

Kamis, 27 Apr 2023 – 11:08 WIB

Kekasih Mario Dandy Bakal Dengarkan Putusan Banding Hari Ini

Kekasih Mario Dandy, AG (15) saat Dibawa Penyidik Dalam Proses Pelimpahan ke Kejari Jaksel (antara)

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang putusan banding AG (15), kekasih Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan David Ozora (17).

“Jadwal sidangnya pada hari Kamis, bersifat terbuka untuk umum,” ujar Pejabat Humas PT DKI, Binsar Pakpahan saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Kamis (27/4/2023).

Putusan banding terhadap AG akan dibacakan hakim tunggal Budi Hapsari yang telah memiliki sertifikasi perkara pidana anak.

“Iya, tunggal hakim tunggal karena perkara pidana anak. Sesuai dengan dari sekian hakim khusus peradilan pidana anak ketepatan jatuhnya pada perkara ini masuk Bu Budi yang gilirannya,” tukasnya.

Sebelumnya, Terdakwa Anak AG (15) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijatuhi vonis oleh Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara  3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Vonis tersebut dijatuhkan atas keterlibatannya dalam perkara penganiayaan berat terhadap David (17) dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

Atas vonis yang dijatuhkan tersebut, pihak dari terdakwa Anak AG mengajukan upaya banding atas putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button