News

Ganggu Ketertiban, Alasan Polda Amankan 16 Pendemo dari Dua Lokasi


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah mengamankan 16 orang pendemo dari kelompok masyarkat yang berunjuk rasa di depan Gedung KPU hingga DPR RI, Selasa (19/3/2024).

“Dari lokasi aksi unjuk rasa di KPU ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan. Aksi unjuk rasa di gedung DPR RI ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan untuk didalami secara simultan oleh petugas kepolisian,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Ia menegaskan, polisi punya alasan kuat untuk penangkapan tersebut. Belasan orang itu, kata dia, telah mengganggu ketertiban dan keaman saat menjalankan aksi unjuk rasa. Ade Ary menegaskan, apa yang dilakukan polisi sudah sesuai dengan amanat UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Beberapa orang ini karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam. Namun secara persuasif sudah dilakukan imbauan literasi komunikasi sudah dilakukan,” ujarnya menjelaskan.

Ade Ary mengatakan saat ini ke-16 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian akan meminta keterangan terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan kemarin.

Secara terpisah, Tim Kuasa Hukum Forum Penyelamat Reformasi Indonesia (FPRI) Sunggul Sirait  menyatakan bahwa aparat telah melakukan perampasan kemerdekaan dan telah melanggar hukum berat. Ia pun menuntut agar para rekannya segera dibebaskan.

“Kami tim hukum aliansi memberi peringatan keras kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo 1 kali 24 jam keluarkan teman teman kami dari tahanan,” tuturnya di Sekretariat Forum Penyelamat Reformasi Indonesia (FPRI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Diketahui, ribuan pendemo dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta pada Selasa (19/3/2024) siang.

Salah satunya datang dari Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) yang menyerukan aksi rakyat berdaulat menolak pemilu atau pilpres cacat. Massa yang didominasi pakaian putih maupun hitam ini mendesak DPR segera menggulirkan Hak Angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun demo berjalan sedikit ricuh. Massa baru membubarkan diri sekitar pukul 21.30 WIB dengan sebelumnya melakukan aksi bakar ban hingga pelemparan botol.
 

Back to top button