News

Gagal di Praperadilan, Berstatus Buron Mardani Maming Penuhi Panggilan KPK

Setelah kalah di sidang praperadilan dan berstatus buron, Bendahara Umum (Bendum) nonaktif PBNU Mardani H Maming bakal mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (28/7/2022).

“Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022,” kata kuasa hukum Mardani, Denny Indrayana dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022) malam.

Denny mengatakan kliennya siap menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

“Kami akan siap menghadapi proses hukum selanjutnya, dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar-benarnya,” ungkapnya.

Mardani H Maming resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Bahkan saat akan dijemput paksa di Apartemen Kempinski, Jakarta, Maming tak ditemukan.

Pada Rabu kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak gugatan yang dilayangkan kubu Mardani dan menyebut penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah sesuai aturan.

Back to top button