News

Foto: Momen Bawaslu Tetapkan Bagi-bagi Amplop di Sumenep Bukan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 06 Apr 2023 – 23:39 WIB

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat akan memberikan keterangan pers hasil pengawasan atas peristiwa pembagian zakat dengan amplop berlogo parpol disalah satu masjid di Sumenep di kantor Bawaslu di Jakarta, Kamis (6/4/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat akan memberikan keterangan pers hasil pengawasan atas peristiwa pembagian zakat dengan amplop berlogo parpol disalah satu masjid di Sumenep di kantor Bawaslu di Jakarta, Kamis (6/4/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam peristiwa bagi-bagi amplop berlogo partai politik yang terjadi di Sumenep, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran, menurutnya peristiwa bagi-bagi amplop tersebut atas dasar inisiatif personal Said Abdullah, tidak terkait dengan keputusan PDIP. Ia menekankan, tindakan tersebut tak masuk kategori dari kampanye pemilu. Mengingat belum mulainya jadwal kampanye partai politik peserta pemilu 2024.

“Said Abdullah meskipun sebagai pengurus/anggota PDIP dan sebagai anggota DPR, namun yang bersangkutan bukan merupakan kandidat atau calon apapun dalam Pemilu 2024,” jelas Bagja di media center Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).

A2 - inilah.com

A3 - inilah.com

A4 - inilah.com

Back to top button