News

PP Muhammadiyah Kecam Pembatasan Informasi di Wadas

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengecam atas terjadinya pembatasan informasi yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas mengatakan setiap warga negara Indonesia (WNI) memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi.

“Mengecam dugaan tindakan menutup dan membatasi akses informasi publik terkait dengan kondisi terkini dari Desa Wadas,” katanya.

Dirinya juga menyayangkan adanya tindakan dari aparat kepolisian yang menimbulkan ketakutan warga setempat. Diharapkan pihak kepolisian tidak lagi menggunakan tindakan yang terindikasi represif terhadap warga.

“Mengecam segala bentuk tindakan aparat Kepolisian yang terindikasi bersifat intimidatif, represif dan konfrontatif yang dapat menimbulkan ketakutan, gangguan keamanan dan ketertiban bagi warga di desa Wadas,” ujarnya.

Karena itu Busyro mendesak aparat berwenang untuk membuka akses bagi tim kuasa hukum, media atau pers serta pendamping warga Wadas mendapatkan keadilan.

Sebelumnya, lokasi di Desa Wadas mengalami pemadaman listrik setelah terjadinya kericuhan di wilayah itu pada Selasa (8/2/2022) kemarin setelah pengukuran tanah dari petugas BPN yang dikawal oleh ratusan polisi.

Pengukuran dilakukan untuk pembangunan Bendungan Bener di daerah tersebut.

Namun dari proyek pembangunan itu tidak semua warga sepakat, sebagian warga menolak hingga akhirnya pecah kericuhan antara aparat keamanan dengan warga setempat.

Warga menolak lantaran menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan karena akan berdampak pada mata pencaharian mereka.

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button