News

Firli Bahuri Lolos Etik Lagi, Dewas Sebut Tak Cukup Bukti

Ketua KPK Filri Bahuri lolos dari jerat etik terkait kebocoran data penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dewan Pengawas (Dewas) KPK memutuskan laporan dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan oleh 17 orang, termasuk salah satunya mantan Direktur penyelidikan KPK Endar Priantoro tidak cukup bukti.

“Dewan Pengawas KPK memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan kode etik membocorkan sesuatu adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilakukan ke sidang etik,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di ACLC KPK, Senin (19/6/2023).

Tumpak mengungkapkan, pihaknya telah meminta keterangan dari 30 orang dalam mengusut dugaan pelanggaran etik ini. Salah satunya yang diperiksa, yakni Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Di sisi lain, Tumpak pun membenarkan adanya video penggeledahan yang dilakukan KPK, seperti yang beredar di media sosial. Rekaman itu terjadi pada 27 Maret lalu saat penyelidik dan penyidik KPK menggeledah ruang kerja dan mobil milik Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite untuk mencari bukti dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin).

“Pada saat penggeledahan ditemukan tiga lembar kertas tanpa judul yang di atasnya tertulis dugaan tindak pidana korupsi terkait produk pertambangan hasil pengolahan minerba yang di dalamnya berisi nama-nama sejumlah pihak di Kementerian ESDM dan perusahaan,” ungkap Tumpak.

Penyidik kemudian menanyakan asal dokumen itu kepada Idris sesuai dengan yang terekam dalam video. Idris mengaku, ia mendapatkan data itu dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang diperoleh berasal dari Firli Bahuri.

Namun, sambung Tumpak, belakangan Idris meralat pernyataannya dan menyatakan dokumen itu didapat dari seorang pengusaha berinisial S dalam sebuah pertemuan. Idris beralasan mengubah keterangannya lantaran ingin menakuti penyidik.

Sebagai informasi, awal mula dugaan ini mencuat saat beredar sebuah video yang diunggah akun @dimdim0783 atau Rakyat Jelata. Dalam video tampak petugas KPK sedang menginterogasi Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite atau IS.

Petugas itu mengenakan sarung tangan mengambil sejumlah berkas dari sebuah box. Dua di antara berkas itu tampak berkop Kementerian ESDM. Pria yang kemudian disebut berinisial IS tersebut kemudian mengucapkan beberapa kalimat.

“Enggak usah diinfoin,” kata IS dalam video itu.

IS mengaku disebut di dalam berkas tersebut. Menurutnya, berkas itu didapatkannya dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Yang diakuinya bahwa Arifin mendapatkan berkas itu dari Firli Bahuri.

“Iya saya disebut di sini,” ujar IS.

“Itu dari Pak Menteri (Arifin Tasrif), dari Pak Firli dapatnya,” lanjut dia.

“Sebaiknya jangan, sensitif,” katanya lagi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya berharap tidak ada pihak yang membangun narasi negatif dan menyimpulkan persoalan kebocoran data itu secara dini.

Menurutnya, hal itu akan mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Apalagi, Ali mengatakan, saat ini dugaan kebocoran data tersebut sudah dilaporkan ke Dewas KPK. “Kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif dan membuat kesimpulan secara dini,” kata Ali saat dimintai tanggapan, Selasa (11/4/2023).

Back to top button