Market

Agar Sesama BUMN Asuransi tak Saling ‘Bunuh’, Menteri Erick Punya Solusinya

Pelan tapi pasti, Menteri BUMN Erick Thohir menertibkan perusahaan pelat merah. termasuk BUMN asuransi yang acapkali saling ‘bunuh’ dalam berbisnis.

Menteri Erick bilang, BUMN asuransi perlu melakukan konsolidasi untuk meraih sejumlah tujuan. Salah satunya ya itu tadi. Agar fokus menjual produknya, bukan yang di luar keahliannya.

Menteri Erick menjelaskan, pembentukan IFG sebagai Holding BUMN asuransi, merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem di BUMN. Di mana, banyak sekali BUMN yang berbisnis asuransi, seperti Jasindo, Askrindo dan masih banyak lagi.

Sebelum hadirnya IFG, antar BUMN berkompetisi tak sehat. Bahkan, sesama perusahaan pelat merah saling bunuh alias kanibalisme. Lantaran mereka menjual produk yang bukan keahlian, atau expert-nya.

“Pada akhirnya reasuransi kita ke luar negeri lebih mahal, makanya asuransi-asuransi BUMN kita konsolidasikan lagi harus fokus kepada bisnisnya,” terang Menteri Erick saat memberikan kuliah umum di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Dia mengatakan, terkait penuntasan kasus Jiwasraya, negara hadir dan bertanggung jawab untuk membantu para pemegang polis. “Jiwasraya itu milik negara, jadi payung hukumnya jelas. Kalau beberapa asuransi lainnya itu mutual fund. Dan, mutual fund ini lebih kompleks karena tidak tahu siapa pemiliknya. Dan, ini ada kejadian yang sangat besar di beberapa negara seperti Jepang dan Korea Selatan kasusnya banyak seperti ini,” katanya.

Kalau Jiwasraya ini milik negara, lanjut Erick, artinya negara harus hadir, negara harus menyelesaikan bagaimana pemegang polis-polis itu dibantu dalam arti konteks tidak sempurna namun tetap harus diselesaikan. “Tidak mungkin juga kami meminta 100 persen penggantiannya, seperti tadi disampaikan betul negara hadir dan bertanggung jawab yang mana bisnis daripada asuransi ini adalah bisnis kepercayaan. Kalau bisnis kepercayaan ini tidak dipulihkan lagi, tidak dikembalikan kepercayaannya maka industri asuransi ini akan hancur,” ujar Menteri Erick.

Sebelumnya, Menteri Erick meminta Indonesia Financial Group (IFG), yang merupakan holding BUMN perasuransian dan penjaminan, menjadikan Ping An Insurance sebagai acuan melakukan transformasi pada industri jasa keuangan.

Menteri Erick menyatakan, Ping An Insurance mampu mengikuti perkembangan zaman yang berdaya saing global karena memiliki tata kelola perusahaan yang profesional, berinovasi terhadap produk keuangan, maupun menerapkan teknologi terbarukan.

Tak hanya itu, ia menyebutkan Ping An Insurance juga mampu mendapatkan kepercayaan konsumen sekaligus adaptif dalam digitalisasi serta perubahan perilaku konsumen yang terus mengikuti zaman.

Menurutnya, jika IFG dapat mengimplikasikan berbagai aspek positif pada Ping An Insurance maka IFG menjadi pilar kekuatan ekonomi yaitu dengan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan maupun pemegang saham dan masyarakat luas.

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button