News

Faldo: Pemerintah Segera Umumkan Sosok Plt Menkominfo

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini mengungkapkan posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) akan diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt), usai ditetapkannya Menteri Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun soal sosok siapa yang akan menjadi Plt Menkominfo, masih menunggu pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan,” ujar dia di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Mungkin anda suka

Meski begitu ia meminta publik untuk tidak usah khawatir dengan efektivitas pemerintahan usai ditetapkannya menteri dari Partai NasDem itu. “Urusan-urusan Pemerintah sudah berjalan by system, sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas pemerintahan,” tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah resmi menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kejagung sempat menggeledah mobil milik Johnny. Selain itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan penggeledahan juga dilakukan pihaknya di kantor dan rumah dinas Johnny. “Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan, saat ini juga kami sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas Kominfo dan di kantor Kominfo,” ujar Direktur Penyidik (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan ada peran besar Menteri Johnny dalam penetapan dana anggaran, sehingga menguatkan keyakinan Kejagung untuk mentersangkakan dia. “Perannya kan sudah saya sampaikan diduga keterlibatannya terkait dengan jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan selaku pengguna anggaran,” lanjutnya.

Sekadar informasi, hari ini kali ketiga Sekjen Partai NasDem itu diperiksa oleh Kejagung. Johnny tiba di Kejagung pada pukul 09:06 WIB. Ia datang mengenakan kemeja lengan panjang warna putih, Johnny ke Kejagung tidak menggunakan mobil dinasnya. Setibanya di lokasi, ia tampak tergesa-gesa dan tidak memberikan pernyataan apa pun.

Selama pemeriksaan, pihak Kejagung turut menggeledah mobil milik Johnny. Pantauan di lokasi, mobil Fortuner yang digeledah berwarna hitam bernomor pelat B 1120 UJZ. Sejumlah penyidik memeriksa isi mobil milik Johnny yang diparkir di belakang Gedung Bundar, pada pukul 11:40 WIB.

Penyidik memeriksa seluruh isi mobil. Termasuk tas yang berada di dalam mobil. Selain tas, penyidik juga mengambil sejumlah barang seperti Handphone, KTP, STNK dan amplop putih besar.

Kemudian pada pukul 12:09 WIB, Sekjen Partai NasDem itu digiring keluar dengan mengenakan rompi berwarna merah muda, tangannya juga dalam keadaan terborgol. Dia tak banyak berkomentar, namun sempat menebar senyuman kepada wartawan. Johnny pun langsung dibawa ke mobil tahanan.

Pihak Kejagung akan melakukan penahanan terhadap Johnny di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, selama dua puluh hari kedepan. Atas perbuatannya Johnny Plate dikenakan Pasal 2 dan 3 junto 55 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Back to top button