Foto: Cak Imin Apresiasi Putusan MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Terbuka
Kamis, 15 Jun 2023 – 20:20 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, didampingi Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid (kiri), Waketum PKB Jazilul Fawaid (kanan), memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Sistem Pemilu yang diputuskan MK di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Kamis (15/6/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan mengubah sistem proporsional terbuka. Hal Cak Imin sampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Menurut Cak Imin, MK turut memberikan kesuksesan dalam Pemilu 2024 atas keputusan yang diambil.
Untuk itu Cak Imin meminta seluruh caleg PKB fokus untuk mempersiapkan diri dalam pemilihan yang akan digelar secara sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024 nanti.
Sebelumnya, MK menolak semua gugatan untuk mengganti sistem pemilu legislatif sebagaimana dimohonkan dalam perkara nomor 114/PUU-XX/2022.
Agus Priatna