News

Eks Penyidik: KPK Harusnya Periksa Rekening Kadinkes Lampung Bukan LHKPN!

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menyayangkan sikap komisi anti rasuah yang hanya berkutik pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana.

Menurut dia, kalau cuma berkutik di pemeriksaan LHKPN, itu hanya jadi normatif saja.

“Seharusnya lebih ke substantif, lebih ke materialistik nya. Kalau hanya terkait mobil yang belum dimasukkan dan sebagainya hanya formalitas saja. Ketika dirinya tidak di laporkan, (Tinggal) laporin, gitukan,” kata Yudhi saat dihubungi inilah.com, Sabtu (13/5/2023).

Sebaliknya, menurut dia, yang menjadi kejaran utama KPK adalah transaksi mencurigakan yang dimiliki Kadinkes Lampung 14 tahun itu. Pasalnya, Reihana hanya melaporkan satu dari lima rekening bank yang dirinya miliki.

“Permasalahannya adalah apakah tidak dilaporkan itu ada transaksi mencurigakan atau tidak dilaporkan?. Karena hal itu yang penting. Kemudian dari mutasi rekening itu bisa melihat, ada tidak transaksi mencurigakan,” kata Yudi

Di sisi lain, Yudi mengimbau seluruh pejabat negara untuk kooperatif mengisi LHKPNnya.

“Seharusnya mereka jujur dalam mengisi LHKPN-nya. Apa adanya mereka miliki dilaporkan, baik atas nama mereka atau tidak atas nama mereka. Sehingga dengan mudah ditelusuri oleh KPK. Harus koperatif,” kata Yudhi.

Sebelumnya, Tim PP Direktorat LHKPN KPK telah meminta klarifikasi harta kekayan miliki Kadinkes Lampung Reihana, Senin (8/5/2023). Dari hasil pemeriksaan, Ketua Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, menyampaikan Reihana hanya melaporkan satu rekeningnya dari enam rekening yang dirinya miliki. Ternyata, jawaban diberikan Reihana serupa ketika diperiksa oleh Tim PP LHKPN pada tahun 2021 lalu.

“Ada enam (rekening), yang dilaporkan satu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (10/5/2023).

Reihana sempat berdalih bahwa urusan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya diisi oleh staf.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000.

Harta yang ia cantumkan berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya. Terkait tanah, tersebar dibeberapa lokasi yaitu Pesawaran, Lampung Selatan, dan Bandar Lampung.

Sedangkan, kendaraan yang ia miliki antara lain berupa Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp200.000.000, Toyota Minibus tahun 2010 Rp150.000.000, dan Mercedes Benz V230 tahun 2002 seharga Rp100 juta. Ia juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000.

Sementara, dikutip dari informasi resmi Pemprov Lampung, gaji Reihana berkisar Rp3.447.200 hingga Rp5.661.700 setiap bulan.

Gaya hidup Reihana jadi sorotan setelah ramai di media sosial yang membocorkan foto-foto Reihana dengan barang-barang mewahnya. Penampilan nenek tampil glamor ini selalu nyentrik dengan gaya hidup flexing.

Back to top button