News

Bareskrim Ambil Alih Kasus Temuan Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL

Bareskrim Polri mengambil alih kasus temuan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terbaru Bareskrim menarik penanganan kasus tersebut dari Polda Metro Jaya.

“Saat ini penyelidikan masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Ramadhan mengatakan sebelumnya 12 senpi tersebut ditangani Polda Metro Jaya. Kini, Senpi tersebut sudah berada di Bareskrim Polri.

“12 senpi yang hasil penggeledahan KPK kemarin saat ini 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri,” katanya.

Lebih dalam, Ramadhan mengatakan polisi masih mendalami kepemilikan dari senpi tersebut. Tak hanya itu, Polri juga melakukan pendalaman terkait fungsi dari senpi itu apakah untuk koleksi atau membela diri.

“Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri ini senjata milik siapa kemudiian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi, apakah untuk berburu. Nanti ada didatanya Baintelkam Polri,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Direktur Intel dan Keamanan Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan mengungkap jenis senpi yang ditemukan saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan tersebut terdiri dari berbagai jenis.

“(Senpi) dari berbagai jenis. Ada S & W, walther, tanfoglio dan lain-lain,” katanya.

KPK sendiri sudah memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Senin (19/6/2023). Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi jual beli jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Back to top button