Hangout

DPRD Bogor Dukung Bima Arya Bongkar Praktik Curang PPDB, Sebut Sistem Zonasi Harus Diperbaiki

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor,  Atang Trisnanto, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif Pemerintah Kota Bogor yang membuka layanan aduan terkait dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Layanan ini dibuka seiring dengan viralnya keluhan masyarakat di media sosial tentang praktik penitipan identitas anak di Kartu Keluarga (KK) dengan jarak dekat ke SMA favorit.

“Pemerintah Kota Bogor harus tegas dan serius. Penertiban dan penelusuran penitipan KK dalam PPDB ini sebenarnya mudah diselesaikan, ‘tracking’ datanya sehingga bisa dengan mudah dijalankan,” ujar Atang Trisnanto mengutip Antara, Jumat (7/7/2023).

Ia menegaskan pentingnya serius menangani masalah ini untuk menyelamatkan sistem pendidikan di masa depan. Atang juga menyarankan agar penyelesaian kasus kecurangan PPDB yang melibatkan penitipan identitas anak di KK lain harus dituntaskan agar tak terulang kembali.

Atang meyakini bahwa Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor dapat dengan baik mengawal masalah-masalah yang sering muncul di tingkat SMA dan sederajat, seperti tawuran dan kini masalah PPDB.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor itu menyarankan agar pengelolaan dikembalikan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ke Dinas Pendidikan Kota Bogor, mengingat rentang kendali provinsi yang terlalu luas. “Sudah selayaknya SMA sederajat dikembalikan kewenangannya ke kota dan kabupaten agar lebih terkoordinasi, terevaluasi, dan tertangani”, ujarnya.

Anang menilai bahwa sistem zonasi PPDB yang berjalan selama beberapa tahun terakhir perlu dirombak. Menurutnya, kasus-kasus terkait PPDB semakin meningkat dalam tiga tahun terakhir.

“Sistem zonasi perlu dirombak. Saya kira apa yang terjadi dalam beberapa tahun ke belakang bisa dijadikan evaluasi menyeluruh. Zonasi bisa dibuat hanya untuk porsi pelengkap, tapi sistem utamanya harus dibuat yang baru”, paparnya.

Sebelumnya pada Kamis (6/7/2023) kemarin,  Wali Kota Bogor Bima Arya dan Camat Bogor Tengah, Dicky Iman Nugraha, melakukan pengecekan langsung di beberapa titik seperti Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Lokasi ini berada di dekat SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor.

Verifikasi dilakukan dengan menanyakan kepada pemilik rumah terkait nama-nama yang tercatat dalam proses PPDB jalur zonasi. Hasilnya, terdapat banyak pemilik rumah yang tidak mengenal nama-nama yang ditanyakan, dan bahkan ada nama-nama yang dicurigai beralamat di kontrakan kosong dan kos-kosan yang ditinggali pekerja.

Sebagai tindak lanjut dari penemuan ini, Pemerintah Kota Bogor berencana melakukan investigasi secara menyeluruh di seluruh sekolah di wilayahnya. Bima Arya menegaskan, “Kita akan audit semua sistemnya bagaimana menentukan koordinat, bagaimana memverifikasi kartu keluarga. Disdik, Disdukcapil akan kita audit semua,” ungkapnya.

Back to top button