News

Pembangunan BTS 3T Tetap Lanjut, Mahfud MD Minta Pisahkan dengan Proses Hukum

Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt. Menkominfo), Mahfud MD, menegaskan bahwa proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) untuk masyarakat di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) akan tetap berlanjut sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional. Mahfud MD mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Media Center Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).

Proyek pembangunan BTS ini telah berlangsung sejak tahun 2006 sebagai proyek multiyears atau multitahap, dan Mahfud MD menekankan pentingnya kelanjutan proyek ini. “Kalau tidak diteruskan, ya, rugi. Oleh sebab itu, diusahakan proyek itu tetap jalan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional kita di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi canggih dan mutakhir,” ujar Mahfud MD.

Namun, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga meminta agar proses hukum terkait dugaan korupsi dalam proyek BTS ini tidak dicampuradukkan dengan upaya pemerintah untuk menyediakan akses, infrastruktur, dan layanan komunikasi yang merata bagi masyarakat. Dia menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mendukung proses pengusutan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus tersebut.

“Bedakan dengan kasus hukumnya, karena kasus hukumnya masih akan terus dijalankan sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Kejagung,” jelas Mahfud MD.

Sebagai Plt. Menkominfo, Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan memberikan izin apabila pemeriksaan masih diperlukan terhadap pegawai Kementerian Kominfo. “Saya membuka diri dan sudah menghubungi Kejaksaan Agung silahkan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa di Kominfo. Dipersilahkan agar kasus itu menjadi selesai,” tambahnya.

Pernyataan Mahfud MD ini sejalan dengan komentar yang telah disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya, yang menyatakan bahwa Kementerian akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan korupsi proyek BTS.

Proyek pembangunan BTS di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas jangkauan akses komunikasi dan meningkatkan konektivitas di seluruh wilayah Indonesia. Melalui pembangunan BTS, diharapkan masyarakat di daerah 3T dapat merasakan manfaat dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, sebagai Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023. Mahfud MD telah melakukan pertemuan dengan pejabat eselon I Kementerian Kominfo untuk mengetahui tugas pokok serta memahami proyek-proyek yang sedang dan akan dikerjakan oleh kementerian tersebut.

Back to top button