Market

DPR Setujui Pagu Indikatif, Mendag Zulhas Fokus Dukung Program Prioritas Nasional

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyambut baik disetujuinya Pagu Indikatif Kemendag Tahun 2024 sebesar Rp1,954 triliun oleh Komisi VI DPR RI.

Pagu indikatif Kemendag tahun 2024 tersebut turun 16,13 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp2,33 triliun. Penggunaan anggaran ini difokuskan untuk mendukung program prioritas nasional tahun 2024.

Besaran pagu indikatif tersebut berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-287/MK.02/2023 dan Nomor B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 perihal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan Komisi VI DPR RI disampaikan pada Rapat Kerja yang berlangsung di Jakarta, Selasa (6/6/2023). Sejumlah hal yang dibahas dalam raker tersebut yaitu Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) 2024, evaluasi anggaran 2022 dan semester I 2023, serta biaya rafaksi minyak goreng.

Pada raker tersebut, Mendag Zulhas juga menyampaikan sejumlah kegiatan prioritas yang disusun Kemendag untuk mendukung pencapaian prioritas nasional tahun 2024.

Kegiatan prioritas tersebut yaitu pertama, untuk penguatan pasar dalam negeri Kemendag akan melakukan pembangunan/revitalisasi pasar rakyat; pembinaan dan pengembangan niaga elektronik/e-commerce; pengawasan kegiatan perdagangan dan edukasi konsumen; implementasi dan pemanfaatan sistem resi gudang (SRG); serta stabilisasi harga dan pasokan barang kebutuhan pokok dan barang penting; pengembangan pasar dalam negeri.

Kedua, untuk peningkatan ekspor nonmigas, Kemendag melakukan misi dagang, pameran, dan promosi peningkatan ekspor ke luar negeri; melakukan perundingan dan ratifikasi perjanjian perdagangan internasional; serta memfasilitasi pelayanan perizinan dan fasilitasi ekspor-impor.

Ketiga, untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perdagangan, Kemendag mengembangkan SDM yang meliputi vokasi kemetrologian dan pelatihan ekspor dan SDM perdagangan.

Selain itu, memperhatikan keterbatasan pagu indikatif, Mendag Zulhas mengajukan penambahan anggaran tahun 2024 sebesar Rp317 miliar. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS melalui surat Menteri Perdagangan Nomor PR.02.02/348/MDAG/SD/05/2023 tanggal 11 Mei 2023.

Pengajuan penambahan anggaran akan dialokasikan untuk pembangunan revitalisasi pasar rakyat, pusat jajanan kuliner dan cinderamata; pembangunan pusatpromosi produk dalam negeri; penguatan peran promosi Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center; serta pengembangan ekspor jasa dan produk kreatif, produk primer, dan produk manufaktur.

Menanggapi hal tersebut, Komisi VI DPR meminta Kementerian Perdagangan untuk mengajukan penambahan anggaran untuk mendukung kegiatan prioritas seperti pembangunan/revitalisasi pasar rakyat dan penguatan perwakilan perdagangan di luar negeri.

“Saya mengapresiasi persetujuan yang diberikan Komisi VI DPR RI atas Pagu Indikatif Kemendag Tahun 2024. Komisi VI DPR RI juga merekomendasikan penambahan anggaran tahun 2024 antara lain untuk pembangunan/revitalisasi pasar rakyat dan penguatan Atdag/ITPC,” jelas Mendag Zulhas.

Realisasi Anggaran Tahun 2022 dan Semester I Tahun 2023

Terkait evaluasi kinerja anggaran, Mendag Zulhas menyampaikan, realisasi anggaran Kementerian Perdagangan Tahun 2022 sebesar Rp 2,08 triliun atau 96,89 persen dari total pagu Rp2,144 triliun. Realisasi anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi anggaran Kementerian Perdagangan tahun 2021 sebesar 95,04 persen.

Adapun pada 2023, realisasi anggaran Kementerian Perdagangan per tanggal 31 Mei 2023 sebesar Rp978,25 miliar atau 41,97 persen dari total pagu Kementerian Perdagangan. Komisi VI DPR RI juga meminta Kemendag untuk meningkatkan capaian indikator kinerja kegiatan dan mempercepat realisasi anggaran Tahun 2023, sehingga sasaran program dapat tercapai secara maksimal.

Rafaksi Minyak Goreng

Terkait biaya rafaksi minyak goreng, Mendag Zulhas menyampaikan hal yang menjadi perhatian utama terhadap penyelesaian biaya rafaksi minyak goreng atau klaim dari 54 pelaku usaha kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan total nilai Rp812,72 miliar.

Saat ini, BPDPKS belum melakukan pembayaran dikarenakan Kemendag selaku lembaga yang melakukan verifikasi belum menyampaikan hasil verifikasi yang telah dilakukan PT Sucofindo kepada BPDPKS.

Kemendag khawatir akan menyalahi aspek penyelenggaraan pemerintahan yang baik apabila tetap melakukan pembayaran tetapi payung hukum regulasinya sudah tidak berlaku.

Menyikapi hal itu, Komisi VI DPR RI meminta Kemendag melakukan koordinasi antarlembaga terkait dengan penyelesaian pembayaran dana pembiayaan klaim rafikasi minyak goreng oleh BPDPKS tanpa melanggar peraturan perundang-undangan.

Back to top button