News

DPR Didesak Segera Bentuk Pansus soal Megaskandal Rp349 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR didesak untuk segera membentuk Panitia khusus (Pansus) terkait uang gelap dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jangan biarkan penjahat keuangan bebas berkeliaran dan lolos dari jerat hukum.

Pansus merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tidak tetap. Panitia ini dibentuk berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

“Rakyat dukung penuh Komisi III DPR segera bentuk pansus dugaan megaskandal korupsi dan TPPU di Kemenkeu agar transparan,” kata Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Menurut dia, dugaan TPPU ini terlalu penting dibiarkan menguap. Sebab, kasus ini menyangkut penerimaan negara dan kemampuan pemerintah memberantas kemiskinan.

“Jangan biarkan penjahat keuangan lolos dari jerat hukum. Ini hanya puncak gunung es. Periksa semua pihak yang terlibat,” ucapnya tandas.

Menurutnya, membentuk pansus tidaklah sulit, karena hanya membutuhkan persetujuan minimal 20 anggota dari minimal dua fraksi di DPR.

“Semoga Demokrat dan PKS segera menjadi inisiator pembentukan pansus TPPU di Kemenkeu. Syukur kalau Gerindra dan NasDem mendukung. Jangan biarkan penjahat keuangan bebas berkeliaran dan lolos dari jerat hukum,” ucapnya.

Untuk mengusut dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu, Komisi III DPR pekan depan bakal mengumpulkan Menkopolhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Terbuka peluang dibentuknya panitia khusus alias pansus guna membongkar skandal ini.

Kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, jika nantinya rapat pekan depan itu mencapai final, tak tertutup kemungkinan dibentuknya pansus. “Agar lebih spesifik sebenarnya. Kita tidak mau ada kegaduhan dibuat, apakah ada udang di balik bakwan,” timpal politkus Partai NasDem itu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Usulan Pansus juga datang dari Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa. Tujuannya, untuk menelusuri dan meminta penjelasan PPATK terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia mengklaim, sejauh ini terkait pembentukan pansus, baru berupa usulan dari dirinya. “Baru lemparan dari saya, kalau memang signifikan kenapa tidak kita pansuskan saja agar semuanya lebih terbuka,” ucap Desmond tandas.

Back to top button