Kanal

Dorong Laju Investasi, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Ini

Bea Cukai terus memfasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri dengan memberikan insentif fiskal melalui beragam fasilitas kepabeanan yang dinilai efektif dalam menumbuhkan ekonomi melalui peningkatan kinerja ekspor. Hal ini pun dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II (Jatim II) melalui pemberian izin kawasan berikat kepada PT Carimax Technology Indonesia, Kamis (08/06/2023).

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Agus Sudarmadi menyampaikan bahwa pemberian fasilitas ini akan membantu cashflow perusahaan untuk dapat berkembang. “Dengan mendapatkan kemudahan fiskal ini, saya harap perusahaan dapat menjalankan proses bisnis dengan tanggung jawab dan sesuai ketentuan. Baik dalam pelaksanaan du lapangan dan administrasinya dengan memanfaatkan information and technology (IT) inventory sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Agus menjelaskan bahwa PT Carimax Technology Indonesia merupakan perusahanan yang berlokasi di Kecamatan Kabuh, Jombang, Jawa Timur. Perusahaan ini bergerak dalam bidang industi manufaktur dengan hasil produksi berupa tas travel dan koper dengan pasar ekspor Canada, China, Amerika Serikat, dan Arab Saudi.

“Fasilitas ini akan kami maksimalkan. Tahun 2023 PT Carimax memiliki rencana target penjualan sebesar USD10.000 dengan jumlah hasil produksi mencapai 285.000 buah dengan jumlah tenaga kerja saat ini sebanyak 303 karyawan,” ungkap Susan Widyawati, Dirketur PT Carimax.

“Selain menarik investasi, meningkatkan kinerja ekspor, penerimaan negara, serta efisiensi biaya produksi dan logistik, pemberian fasilitas kepabeanan bertujuan untuk mendorong terciptanya daya saing produk ekspor Indonesia yang dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian secara nasional,” pungkas Agus.

Back to top button