Market

Dirjen Pajak Disemprot DPR Gara-gara Proyek Sim Salabim Core Tax

Kalau tak ada aral, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bakal menerapkan sistem administrasi perpajakan yang canggih. Namanya core tax. Hanya saja, banyak yang dinilai ganjil. Siapa vendor, berapa anggaran, tendernya bagaimana serta apa kelebihannya. Semuanya serba sim salabim.

Tak biasanya, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun bersuara keras terhadap Direktur jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo. Mungkin karena Suryo bukan alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), tempat Misbakhun menimba ilmu.

Dalam rapat dengar pendapat di ruangan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (12/6/2023), dia melontarkan kritikan keras. Terkait sisrem core tax yang tiba-tiba akan diterapkan pada 2024. “Kita tidak pernah diberikan informasi siapa vendor atau pemenang (proyek) core tax ini. Sistemnya seperti apa, kok tiba-tiba ada core tax. Saya mencoba berapa kali bertanya soal core ini, tetapi tidak pernah dijawab. Dijawabnya sepintas lalu,” tandasnya.

Pertanyaan yang mengendap di benak politikus asal Pasuruan, Jawa Timur ini, wajar. Sejak 2021 hingga 2022, dia merasa tak pernah mendengar adanya rencana penggunaan core tax. “Ada timeline saja enggak pernah dilaporkan. Misalnya, 2021-2022 kita tidak pernah dilaporkan, tiba-tiba ada cerita core tax. Kita ini anggota lama lho. Ini siapa vendor, pemenang, tendernya seperti apa,” imbuhnya.

Namun Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie OFP yang memimpin rapat, mencoba meredam. Dia bilang, DPR tidak perlu tahu soal vendor core tax. Selama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan hal yang aneh, semuanya bisa jalan.

Namun, politikus PDI Perjuangan ini, mempertanyakan interoperabilitas core tax system menempel pada 89 entitas, baik internal maupun eksternal Kemenkeu. Sistem tersebut, menurutnya bakal sia-sia. “Faktor keamanan IT core tax system ini, perlu dijelaskan. karena sekarang semakin canggih hacker-hacker ini,” tuturnya.

Suryo menjelaskan, Kemenkeu masih mengejar target interoperabilitas dengan 89 entitas. Saat ini, sistem canggih perpajakan RI itu, sudah 90 persen terkoneksi. Terdiri dari perbankan dan institusi lain, sebagai authorized billing channel.

“Jadi, Insha Allah semuanya terhubung dengan implementasi pada 2024. Kami terus mengejar data dan informasi dari banyak pihak. itu penting agar core tax system ini bisa berfungsi dengan baik,” imbuhnya.

Back to top button