Market

Dirjen Bea Cukai Tancap Gas, Segera Copot Eko dari Kepala BC Yogyakarta

Aksi pamer harta Kepala Kantor Bea Cukai (BC) Yogyakarta, Eko Darmanto, berujung tragis. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Askolani janji segera memproses pencopotan Eko, sesuai instruksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Disampaikan tadi bahwa clear dari yang disampaikan Pak Wamenkeu (Suahasil Nazara) bahwa akan dilakukan pembebasan tugas untuk ED (Eko Darmanto) dalam waktu segera,” kata Askolani dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).

Seiring itu, Askolani menjelaskan, Inspektorat Jendral Bea Cukai akan menurunkan tim untuk menyisir pejabat-pejabat yang berperilaku serupa dengan Eko. “Dalam waktu dekat, Irjen akan menurunkan tim investigasi dan sejalan dengan kemunculan tim investigasi tersebut, kami maka akan segera melakukan pembebasan tugas supaya bisa diperiksa lebih leluasa,” tegas Askolani.

Ya, Askolani betul. Pencopotan Eko ini disampaikan langsung Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara. “Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya menginstruksikan Dirjen Bea Cukai segera yang bersangkutan dibebastugaskan, pencopotan dari jabatan,” kata Wamenkeu Suahasil.

Perintah pembebastugasan Eko ini, menyusul hasil pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Wamenkeu Suahasil menyebutkan, sejumlah harta bergerak milik Eko, ternyata pinjaman. Namun, Kemenkeu menyebut sejumlah moge tak dimasukkan Eko dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Saudara ini (Eko Darmanto) mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN,” kata Wamenkeu Suahasil.

Seiring itu, lanjutnya, terungkap fakta bahwa foto pesawat pribadi yang diumbar Eko juga bukan miliknya. “Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia,” jelas Wamenkeu Suahasil.

Sebelumnya, dunia medsos dibuat heboh aset gendut eks pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo senilai Rp56 miliar, kembali berguncang. Lantaran perilaku Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang suka memposting kendaraan mahal di akun instagram miliknya yakni @eko_darmanto_bc. Belakangan, akun ini sulit diakses. Namun tangkapan layar unggahan Eko Darmanto bersama sejumlah moge hingga pesawat Cessna, sempat dibagikan oleh akun @HenryJ4ck, Senin (27/2/2023).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, kekayaannya mencapai Rp15,7 miliar. Ada utang Rp9 miliar, sehingga tersisa Rp6,7 miliar. Masih berdasarkan LHKPN 2021 itu, Eko memiliki dua aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar. Berada di Malang dan Jakarta Utara. Ditambah 9 unit alat transportasi senilai Rp2,9 miliar.

Eko memiliki sedan BMW 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta. Selain itu, dia memiliki Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta.

Back to top button