News

Penembakan di Kantor MUI, Polisi Pastikan Tak Ada Keterlibatan Jaringan Teroris

Polisi memastikan Mustopa (60) pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), tidak terafiliasi dengan jaringan teroris ataupun tergabung dalam komunitas ideologi agama yang ekstrem. Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pelaku bertindak sendiri alias lone wolf.

“Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88, hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teroris,” kata Hengki di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5) malam.

Lebih lanjut dikatakan, Polda Metro Jaya juga telah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk melihat data riwayat diri pelaku. Salah satu yang mendapat sorotan adalah Mustopa mengaku sebagai wakil nabi. Hengki juga menginformasikan niat jahatnya dimulai sejak 2018 lalu. Kala itu, Mustopa bersurat dengan konteks akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat negeri, termasuk pejabat MUI.

“Dalam surat tersebut, salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yang diakui dan itu adalah sebagai wakil Tuhan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan adanya jaringan teroris terkait insiden penembakan tersebut. “Sementara ya kita dalami lah terkait dengan itu (dugaan teror),” ujar Karyoto di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut kasus penembakan ini. “Kami juga akan koordinasi dengan Densus 88 apakah orang-orang ini ada dalam jaringan atau tidak kami tidak berani menyimpulkan sekarang,” lanjutnya.

Sekadar informasi Mustopa juga pernah berurusan dengan hukum, jauh sebelum melakukan aksi penembakan ini. Ia pernah dijatuhi hukuman pidana penjara atas kasus perusakan kaca kantor Gedung DPRD Provinsi Lampung 2016 silam. Akibat peristiwa itu, Mustopa dituntut lima bulan pidana penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

Selanjutnya dalam sidang vonis perkara bernomor 1283/Pid.B/2016/PN.Tjk itu, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang menjatuhi hukuman kepada Mustopa tiga bulan penjara.

Kondisi Korban Penembakan

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan salah satu korban insiden penembakan di kantor MUI pada Selasa (2/4/2023) siang, sudah mendapat penanganan medis oleh pihak Rumah Sakit Agung, Manggarai, Jakarta Selatan. Korban bernama Tri (50) mendapatkan 10 jahitan di tangan.

“Update dari korban, barusan saya bersama dengan beliau, sudah memperoleh penanganan, ada 10 jahitan di tangan. Mohon doanya mudah-mudahan cepat membaik,” katanya di Kantor MUI Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Dia menuturkan, saat ini Tri sudah bisa bercerita secara utuh tentang kronologi penembakan. “Dia bercerita, saat itu posisinya berusaha menghindar dari tembakan di balik kaca, karena kaca terkena peluru, kemudian pecah berserakan, dia jadi terkena serpihan,” ujar dia.

Sementara itu, korban kedua yaitu Bambang, kata Asrorun, memiliki luka pada bagian sekitar bahu dan punggung. Namun, dia belum bisa membeberkan secara rinci seberapa parah luka yang dialami oleh Bambang. “Sekarang lagi visum. Saya belum tau persis, kalau belum ketemu. Tapi sedang diambil visum untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Pemicu Insiden Penembakan

Mustopa, pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan aksi koboinya karena tak sabar ingin bertemu dengan pimpinan. Sebab pria berusia 60 tahun ini diketahui berdomisili di Lampung.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Arif Fachrudin menjelaskan pelaku datang ke kantor MUI karena ingin bertemu dengan pimpinan. Saat itu, pelaku baru sampai di Jakarta menggunakan travel.

“Yang bersangkutan (pelaku) naik travel, mungkin ditanya staf kita dan sekuriti mau bertemu siapa? Mau ketemu pimpinan. Atau mungkin salah satunya ketemu staf kita,” kata Arif di Kantor MUI, Selasa (2/5/2023).

Lebih lanjut, Arif menjelaskan setelah masuk ke kantor MUI, pelaku sempat diminta untuk menunggu terlebih dahulu di lobi. Namun diduga tak sabar menunggu, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan menembak ke arah staf. “Terus enggak tahu, dia enggak sabar atau gimana, tiba-tiba mengeluarkan senjatanya itu,” jelasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button