News

Diperiksa Lima Jam, Wulan Guritno Dicecar 42 Pertanyaan Seputar Promosi Judi Online

Artis Wulan Guritno jalani pemeriksaan intensif Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim pada Selasa (19/9/2023) atas kasus promosi judi online.

“Pemeriksaan tambahan terhadap Saudari WG sudah dilakukan kemarin,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, ketika dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023).

Vivid mengatakan, Wulan disuguhkan sebanyak 42 pertanyaan selama hampir lima jam oleh penyidik Bareskrim.

Meski demikian, Vivid ogah menjabarkan lebih jauh poin apa saja yang kemudian dikejar dari pemeriksaan Wulan.

Sebelumnya, sebanyak 26 artis, selebriti, hingga influencer dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online.

Wulan Guritno jadi salah satu artis yang dipanggil pertama untuk diperiksa atas laporan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mewanti-wanti, artis maupun selebgram yang terbukti mempromosikan game slot tersebut bisa diancam pidana selama 6 tahun penjara.

“Masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2 Juncto (Pasal) 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar,” ujar Vivid, Rabu (30/8).

Kasus ini muncul di tengah meningkatnya perhatian pemerintah terhadap kegiatan judi online. Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening-rekening yang terafiliasi dengan judi online hingga artis atau influencer yang mempromosikan judi online.

Upaya ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memberantas kegiatan ilegal ini yang tengah meresahkan masyarakat.

Back to top button