Kanal

Dinasti dan Korupsi Klan Yasin Limpo

Politik dinasti atau sering disebut juga politik kekerabatan, secara genealogis dan historis lahir dan tumbuh kembang dalam sistem monarki, di mana kekuasaan diwariskan secara turun-temurun dari ayah ke anak. Hal ini dilakukan dalam rangka agar kekuasaan tetap berada di lingkaran keluarga.

Tren politik dinasti juga muncul sebagai gejala neopatrimonialistik dalam masyarakat politik modern. Benihnya sudah lama berakar secara tradisional, yakni berupa sistem patrimonial, yang mengutamakan regenerasi politik berdasarkan ikatan genealogis, ketimbang merit sistem, dalam menimbang prestasi.

Di daerah, praktik politik dinasti lebih gamblang. Dalam berbagai pelaksanaan pilkada, publik mengenal beberapa dinasti, salah satunya dinasti Yasin Limpo di Sulawesi Selatan.

Mendengar nama klan Yasin Limpo, tentu langsung mengingatkan kita kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Politikus Partai NasDem ini tengah jadi sorotan Dia diduga tersandung kasus korupsi yang terjadi di lingkup Kementerian Pertanian. Kasusnya bahkan dikabarkan telah masuk dalam tahap penyidikan.

Terlepas dari kasus dugaan korupsi yang menjeratnya, SYL memiliki kiprah yang cukup panjang di politik dan pemerintahan. Lantas, bagaimana kiprah politik SYL dan klan Yasin Limpo?

SYL tentu bukan nama baru dalam pemerintahan. Keluarganya termasuk orang-orang yang berkuasa di Sulawesi Selatan. Sang ayah, Muhammad Yasin Limpo, yang merupakan tokoh pejuang kemerdekaan, memiliki tujuh orang anak. Mereka adalah Tenri Olle Yasin Limpo, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Angka Yasin Limpo, Dewi Yasin Limpo, Ichsan Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo, dan Irman Yasin Limpo.

“Ayah SYL seorang politisi yang berasal dari kalangan militer yang memiliki pengaruh yang sangat kuat di Sulawesi selatan khususnya Makassar, Maros dan Gowa pada tahun 1960-an hingga tahun 1970-an,” ujar pengamat politik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Andi Ali Armunanto, saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, dikutip Minggu (8/10/2023).

post-cover
Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo usai bertemu dengan jajaran dan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) di Alua Gedung A Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).

Dia menuturkan, SYL hingga anak dan saudara kandungnya, semua terjun ke dunia politik. SYL pernah menjabat sebagai Bupati Gowa selama dua periode, yaitu 1994-1999 dan 2000-2005. Tetapi, di periode keduanya, SYL mengundurkan diri.Ia maju dalam Pilkada 2002 bersama Amin Syam sebagai calon wakil gubernur Sulawesi Selatan.

Setelah terpilih, ia lantas menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulsel periode 2003-2008. Pada 2007, SYL maju menjadi calon gubernur Sulsel bersama Arifin Nu’mang, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Sulsel. Keduanya dilantik sebagai Gubernur dan Wagub Sulsel pada April 2008. Ayah tiga anak ini kembali terpilih menjadi Gubernur Sulsel lewat Pilkada 2014.

Tak jauh beda dengan sang anak, ibu SYL, Sitti Nurhayati, juga ‘menguasai’ DPRD Sulsel dan DPR RI. Ia pernah menjadi anggota DPRD Sulsel selama tiga periode, yaitu 1987-1992, 1992-1997, dan 1997-1999. Lalu, menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009.

Sementara itu, anak SYL, Indira Thita Chundra, pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Selain anak dan istrinya, ada kakak, adik, hingga keponakan SYL yang juga turut ‘berkuasa’ di Sulsel. Berikut rinciannya:

– Tenri Olle Yasin Limpo: Anggota DPRD Gowa (2004-2009) dan anggota DPRD Sulsel (2009-2004)
– Ichsan Yasin Limpo: Anggota DPRD Sulsel (1999-2004) dan Bupati Gowa (2005-2010 dan 2010-2015)
– Haris Yasin Limpo: Anggota DPRD Kota Makassar (2004-2009 dan 2009-2014)
– Dewi Yasin Limpo: Anggota DPR RI (2014-2019)
– Irman Yasin Limpo: Pj Gubernur Luwu Timur (2015-2016)
– Adnan Purichta (anak Ichsan Yasin Limpo): Anggota DPRD Sulawesi Selatan (2009-2014)

“Jadi memang dinasti ini sudah dipersiapkan sedemikian rupa dan memang mereka adalah salah satu dinasti politik yang lumayan besar, cukup besar pengaruhnya di Makassar dan sekitarnya,” tutur Andi Ali Armunanto.

Praktik politik dinasti bukan sekadar fenomena politik semata, tetapi sudah menjadi endemi politik. Menjamurnya praktik ini tentu saja akan mengancam tumbuh-kembangnya demokrasi yang sehat di Indonesia. Sebab, dengan politik dinasti, tata kelola kenegaraan dan kepemerintahan dapat dilakukan di “kamar tidur” rumah.

Jejak Rasuah

Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan). Kasusnya bahkan dikabarkan telah masuk dalam tahap penyidikan. Kini ia telah dicekal bersama delapan orang lainnya, dilarang berpergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menariknya dalam daftar cekal ini bukan cuma nama eks Mentan SYL saja, istri, anak dan cucunya juga turut dicegah. Selain itu, terdaftar juga sejumlah nama pejabat Kementan. Tiga nama teratas, yakni SYL, Kasdi dan Muhammad Hatta dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini. Sementara enam lainnya merupakan saksi.

Nama Ayun Sri Harahap, istri SYL tercantum di nomor 7 daftar cekal. Sementara di urutan 8 dan 9 tertera nama Indira Chunda Thita, anak SYL dan Andi Tenri Bilang Radisyah Melati, cucu SYL. Mereka dicegah untuk 6 bulan ke depan tidak bisa berpergian ke luar negeri.

post-cover
Indira Chunda Thita, putri Syahrul Yasin Limpo yang masuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok NasDem).

“Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari Tim Penyidik,” tutur Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Berikut daftar kesembilan orang yang dicekal KPK:

1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI);
2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI);
3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI);
4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI);
5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI);
6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI);
7. Ayun Sri Harahap (Dokter);
8. Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI);
9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar / Mahasiswa)

Sampai saat ini KPK memang belum menjelaskan detail kasus Kementan ini. Termasuk konstruksi perkara serta daftar tersangka yang dijerat. Namun, SYL disebut dijerat dalam tiga perkara yakni, pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang.

SYL bukan anggota klan Yasin Limpo pertama yang tersandung kasus korupsi. Adik kandung SYL, Dewi Yasin Limpo, diamankan KPK pada Selasa (20/10/2015) malam, lewat operasi tangkap tangan. Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Dewi yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi Hanura, ditangkap bersama enam orang lainnya. KPK menyita uang tunai Rp1,5 miliar yang merupakan uang suap proyek pembangkit listrik PLN di Kabupaten Deiyai, Papua.

Dewi pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan divonis hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada 13 Juni 2016. Di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, vonis Dewi diperberat menjadi 8 tahun penjara. Diketahui, Dewi baru saja bebas pada 25 Agustus 2022 lalu.

Klan Limpo selanjutnya yang juga terseret kasus korupsi adalah Haris Yasin Limpo. Haris Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di PDAM Makassar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel pada 11 April 2023.

Ia terlibat kasus dugaan korupsi PDAM Makassar hingga merugikan negara miliaran rupiah, pada 5 September 2023, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar menjatuhi Haris Yasin Limpo dengan vonis penjara selama 2 tahun 6 bulan. [Reza/Reyhaanah/Vonita]

Back to top button