News

‘Dijauhi’ Partai Besar, Politikus PAN Yakin Hak Angket Batal Diajukan


Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus berharap upaya pengguliran hak angket DPR gagal. Guspardi meyakini proses pengajuan hak angket tidak akan berjalan mulus.

“Menurut pandangan pribadi saya, hak angket insyaAllah tidak akan terjadi atau terwujud,” kata Guspardi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Optimisme Guspardi didasari atas langkah partai besar yang dinilainya justru menjauhi opsi melakukan hak angket untuk mengusut praktik kecurangan pemilu.

“Apalagi partai besar menyatakan belum diperlukan, ini sesuatu yang menyatakan pendapat saya itu semakin memperkuat memperkokoh pandangan saya terhadap hak angket dan insya allah tidak akan terjadi,” kata Guspardi.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membantah internal partai tidak solid dalam mendukung hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.

Klaim Hasto, para kader PDIP saat ini tengah berfokus dalam menjalankan proses politik di DPR RI.

Hasto mengaku tetap optimistis akan keberlanjutan hak angket. Perjuangan hak angket, dikataka Hasto, bakal terus dilakukan melalui tim khusus yang telah dibentuk oleh kubu pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

“Tim khusus inilah yang sekarang sedang mengumpulkan berbagai fakta-fakta di dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Hasto saat ditemui di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Hasto juga menyoroti berbagai dugaan kejahatan kecurangan Pemilu 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan berbagai pihak untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu. Baginya, ini menjadi bukti nyata yang akan dikelola oleh tim khusus untuk menggulirkan hak angket ke DPR RI nanti.

Back to top button