Market

Inilah Hasil Temuan DPR tentang Penyebab Kelangkaan Pupuk Subsidi

Komisi IV DPR menemukan penyebab sering terjadinya kelangkaan pasokan pupuk subsidi bagi petani. Pemicunya karena terjadi perbedaan alokasi dan realisasi kontrak pupuk subsidi antara Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia.

“Kita semua tahu dari presiden sampai seluruh jajaran termasuk anggota DPR, DPRD Kotamadya, DPRD provinsi setiap turun ke bawah pasti ditanyakan masalah pupuk, kelangkaan pupuk,” kata Sudin dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (30/8/2023).

Sudin mengatakan Kementan mengalokasikan pupuk subsidi sebanyak 7,85 juta ton pada 2023. Namun, dalam kontrak Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan Pupuk Indonesia, realisasinya hanya 6,68 juta ton.

“Ini ada selisih kurang lebih 1,17 juta ton. Mau diapakan? Apa di-pending atau dijual non subsidi? Atau apa? Jangan digantung masalah ini,” tegas Sudan.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menjelaskan realisasi kontrak subsidi pupuk subsidi memang hanya 6,68 juta ton dan alokasi 7,65 juta ton.

Menurutnya, masalah terletak pada anggaran Kementan untuk pupuk subsidi sebesar Rp25 triliun yang cukup hanya untuk 6,68 juta ton.

“Karena kondisi anggaran kita cuma Rp25 triliun mampunya segitu untuk harga pokok penjualan (HPP) pupuk subsidi,” kata Ali.

Maka dari itu, Kementan meminta tambahan anggaran pupuk subsidi ke Kementerian Keuangan. Dengan begitu, alokasi 7,65 juta ton pupuk subsidi diharapkan bisa terpenuhi.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kesimpulan dari Kementerian Keuangan,” kata Ali.

Back to top button