Market

Danone-Aqua Masuk Daftar Boikot, Wasekjen MUI Merasa Dipelintir

Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdulah membantah boikot terhadap Danone Aqua ada dalam Fatwa MUI. Pihaknya sama sekali tidak sebut nama dari satu produk.

Mungkin anda suka

“Kemarin (15/11/2023) ada beberapa wartawan yang membawa produk (Aqua), kita juga tidak tahu dari mana mereka itu. Mereka menyebut-nyebut merek Aqua kepada saya dan menanyakan, apakah produk itu ikut diboikot. Saya tidak jawab. Mereka juga menanyakan beberapa produk lainnya, dan saya tidak jawab. Jadi, saya sama sekali tidak mengatakan untuk memboikot produk Aqua. Mereka yang menyimpulkan sendiri,” kata dia, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Dia mengaku, hanya menjelaskan kepada wartawan terkait rilis MUI yang meralat mengenai adanya pernyataan haram MUI terhadap produk-produk Israel dan afiliasinya.  

“Nggak ada saya menyebutkan merek. Ada press releasenya kok. Kita sama sekali nggak sebut merek. Kita hanya menyebut produk yang terafiliasi dengan zionis Israel. Nah, tentang produknya yang mana, kami sama sekali tidak menyebutkan. Kami sama sekali tidak dalam posisi menyebut,” tuturnya.

Yang menyebutkan produk-produk termasuk Aqua, menurutnya, adalah wartawan yang mewawancarainya saat itu.  “Mereka menyebut satu persatu produk itu dengan membawa botol Aqua. Mereka sendiri yang mengatakan itu. Itu hanya pelintiran mereka saja. Yang jelas, saya tidak pernah menyebut-nyebut nama produk. Karena kalau menyebut produk, itu namanya membunuh usaha orang,” katanya.

Dalam jumpa pers MUI Rabu (15/11) untuk mengklarifikasi isu hoaks yang baru-baru ini tersebar di berbagai media dan juga sosial media terkait pernyataan haram terhadap produk-produk Israel dan afiliasinya, MUI menegaskan tidak pernah mengeluarkan daftar produk dari perusahaan-perusahaan  yang mendukung dan atau  terafiliasi mendukung Israel.

“Sehubungan dengan banyaknya berseliweran nama-nama produk pro Israel atau merek yang terafiliasi dengan negara tersebut maka MUI perlu menjelaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan daftar produk dari perusahaan-perusahaan  yang mendukung dan atau  terafiliasi mendukung Israel. Semua itu adalah hoaks,” ujar Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas.

Lanjutnya, perlu diketahui bahwa yang diharamkan oleh MUI dalam fatwanya bukanlah produknya apalagi produk itu sudah mendapatkan sertifikat halal. “Tapi yang diharamkan oleh MUI  dalam fatwanya itu adalah  mendukung tindakan Israel yang sangat biadab yang tidak mengenal istilah perikemanusiaan dan perikeadilan tersebut,” ujarnya.

Kata Buya Anwar, suatu kewajiban bagi MUI untuk mengingatkan semua pihak yang mendukung agresi yang dilakukan Israel terhadap Palestina. “Selain bertentangan dengan ajaran agama, tindakan itu juga bertentangan dengan konstitusi negara kita. Karenanya, MUI menghimbau umat Islam agar mendukung perjuangan rakyat Palestina,” tukasnya. 

Back to top button