Kanal

Ustaz Adi Hidayat: Saya Cinta Quran, Bukan Musik


Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengeluarkan klarifikasi mengenai pandangannya terhadap musik dalam konteks hukum Islam. Penjelasan ini diberikan menyusul beredarnya potongan video pendek yang menyebutkan bahwa UAH menghalalkan musik.

Mungkin anda suka

Dalam sesi kajian yang berdurasi hampir dua jam tersebut, UAH tidak hanya memberikan pandangannya, tetapi juga memaparkan berbagai pandangan ulama tentang hukum bermusik. 

“Ada yang mengharamkan mutlak, ada yang menghalalkan mutlak, dan ada yang menghalalkan dengan catatan,” ujar UAH dalam video yang diunggah YouTube Adi Hidayat Official, Ahad (5/5/2024).

Wakil Ketua I Majelis Tabligh PP Muhammadiyah tersebut menekankan pentingnya menyampaikan semua pandangan dengan jujur dan transparan. 

“Adapun terkait hukum, mesti jujur, sampaikanlah bagaimana pandangan ulama tentang hukum itu, walaupun kita punya sikap berbeda, hukum harus disampaikan,” lanjutnya.

Konteks Pembahasan Musik

Dalam kesempatan tersebut, UAH juga menyinggung soal perbandingan antara Alquran dan musik yang disampaikan oleh moderator. Menurut UAH, pernyataan tersebut langsung dibantah dengan tegas menggunakan dalil yang kuat.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan sikap pribadinya terhadap musik. 

“Kemudian saya jawab dengan menyampaikan dua hal. Ini standar kami. Pertama saya menyampaikan sikap, sebelum menyampaikan hukum. Sikap saya terhadap musik, karena saya senang dan cinta Quran dan berharap menjadi bagian dari ahli Quran, maka posisi saya menjauhi musik, karena saya tidak suka musik. Gelombang musik tidak sama dengan gelombang Alquran, itu poin saya,” jelas UAH.

Ustaz Adi Hidayat juga menegaskan bahwa pendekatan yang digunakannya adalah mencerminkan keragaman pandangan yang ada dalam Islam, sebagaimana dalam masalah qunut pada sholat subuh. 

“Antum mau qunut boleh, tapi antum sampaikan dalil yang tidak qunut. Supaya nanti saat ada orang tidak qunut antum mengerti. Anda tidak qunut boleh tapi ketika Anda tidak qunut pun harus disampaikan dalil yang qunut bagaimana, supaya tidak mencela ketika orang menunaikan qunut,” tuturnya.

Pandangan Ulama soal Musik

Kemudian UAH menjelaskan ketiga pandangan ulama mengenai musik ini secara singkat karena waktu yang terbatas.

“Yang mengharamkan ini dalilnya, ini turunannya. Kemudian yang membolehkan seperti ini, yang mutlak ini langsung saya tolak. Yang ketiga membolehkan dengan catatan, saya jelaskan begini-begini,” jelas UAH.

“Kemudian sampailah pada surat As syu’arah, saya sampaikan makna as syu’arah jamak dari kata syair, syair itu artinya begini dan sebagainya, nah yang dicuplik itu yang itunya saja. Syair pemusik. Lalu disimpulkan dan dibuat framing. Ada surat musik di Quran, Ustaz ini menghalalkan musik,” paparnya.

“Itu yang terjadi. Itu nanti bertanggungjawab di hadapan Allah. Kapan saya mengatakan saya menghalalkan musik, dan sejak kapan saya mengatakan saya mengharamkan musik. Sikap saya jelas, saya menjauhi musik, saya tidak suka musik, hanya pendapat ulama seperti ini, jadi kalau ada yang motong-motong dan mencela dan sebagainya itu nanti bertanggungjawab di hadapan Allah,” tuturnya.

Penjelasan dari UAH ini menjadi penting di tengah banyaknya informasi yang beredar dan seringkali membingungkan masyarakat. Ustaz Adi menekankan bahwa setiap informasi, terutama yang berhubungan dengan ajaran agama, harus disampaikan secara akurat dan bertanggung jawab.

Back to top button