News

Cak Imin Senasib dengan Mahfud, Diadukan ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye

Tak hanya pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD, cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar (Cak Imin) juga dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI lantaran diduga melanggar aturan kampanye.

Perwakilan Advokat  LISAN, Fikri Thamrin menyebut pidato yang disampaikan Cak Imin dalam pengundian nomor urut peserta Pilpres patut diduga untuk menggiring opini publik.

“Beliau menyampaikan pidato yang isinya menggiring opini publik untuk memilih nomor urut satu sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden,” kata Fikri di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

Padahal, masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023. Maka, dia menegaskan, para capres dan cawapres tidak boleh melakukan kampanye di luar masa kampanye. Menurut Fikri, Pemilu saat ini harus berjalan secara transparan dan tidak melanggur aturan.

Dalam laporannya, Fikri membawa bukti sebuah video yang beredar di media sosial saat ini mengenai pantun yang dibawakan oleh Cak Imin. “(Laporan) sudah diterima dan sedang diproses oleh Bawaslu. Untuk sekarang ini, yang kita laporkan untuk bapak Muhaimin Iskandar,” ujarnuya.

Sebagai informasi, ketika para capres cawapres melakukan sambutan usai pengundian nomor urut, ada dua pidato kandidat yang di dalamnya bermuatan unsur ajakan memilih.

Salah satu contohnya, ketika cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dari Koaliis Perubahan yang mengajak memilih paslon nomor urut melalui pantun. “Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu. Kalau ingin maju pilihlah nomor satu,” kata Cak Imin di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11) malam.

Tidak hanya itu, cawapres usungan PDIP dan koalisinya, Mahfud MD juga melontarkan pantun yang serupa. “Hukum yang tegak harapan kita, sejahtera merata di depan bersama. Ganjar mahfud pilihan kita, Gotongroyong pilih nomor tiga” ucap Mahfud.

Back to top button