News

Bukan Hanya Jokowi, Sejak Era Soekarno Hak Angket Sudah 25 Kali Diajukan

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengatakan pengajuan hak angket bukan kali pertama dilakukan terhadap Presiden RI Joko Widodo, melainkan sejak era Soekarno.

Sejak presiden pertama di Indonesia tercatat sudah terjadi 25 kali upaya hak angket dilakukan meski ada yang gagal dan ada juga hak angket yang berhasil.

“Semua presiden pernah mengalami. Jadi jangan merasa 'wah ini gila nih pak Jokowi mau dijatuhkan' sebenarnya enggak begitu sih arahnya,” ujar Bivitri saat rapat dengan Fraksi Partai NasDem di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).

Ia bahkan menceritakan bagaimana hak angket menjatuhkan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dari kursi Presiden RI pada 2001. Ketika itu Presiden RI ke-4 itu dituduh telah menyelewengkan dana milik Alul Yayasan Bina Sejahtera (Yanatera) Badan Urusan Logistik (Bulog) yang dikenal dengan skandal Buloggate.

“Waktu itu kata beberapa saksi sejarah dikatakan bahwa ini hak angket harus masuk lagi dalam UUD. Meskipun kita nanti kita berubah jadi sistem presidensial yang lebih konsisten. Karena nanti kalau tidak, apa yang kalian lakukan terhadap Gus Dur tidak bisa dijustifikasi, kurang lebih begitu argumennya,” tandasnya.

Karena itu, dirinya sebagai warga negara biasa merasa senang jika para wakil rakyat mempertanyakan kepada kepala eksekutif, terkait berbagai dugaan kecurangan pemilu yang sudah berseliweran.
 

Back to top button