Market

Pandemi Covid-19 Picu Kredit Macet Pinjol, OJK: Masih Cukup Baik

Dengan adanya pendemi Covid-19, memberikan dampak pada naiknya kredit macet atau tingkat TWP90 pada kredit industri fintech peer to peer lending (P2P lending) atau yang lebih populer pinjaman online (pinjol). Bagaimana menyikapinya?

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, sejak awal periode pandemi Covid-19 tingkat TWP90 bergerak pada kisaran 2,8-3,3 persen. Data per Mei 2023, tingkat kredit macet sebesar 3,36 persen atau lebih tinggi dari bulan April yang sebesar 2,82 persen.

“Saat ini TWP90 hari di kisaran 3,36 persen kami anggap itu masih cukup baik,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers RDK Bulanan Juni 2023 secara virtual, seperti dikutip Selasa (4/7/2023). “Saat ini TWP90 hari di kisaran 3,36 persen kami anggap itu masih cukup baik,” ujar Ogi.

Namun kenaikan TWP90 ini seiring dengan kenaikan outstanding kredit atau pembiayaan pinjol mencapai Rp51,46 triliun hingga Mei 2023. Angka ini tumbuh 28,11 persen secara tahunan (year on year/yoy). “Pertumbuhan outstanding pembiayaan itu masih double digit,” kata dia.

Ogi menambahkan jika dilakukan perhitungan cermat, TWP90 3,36 persen dengan outstanding Rp51,46 triliun, maka kredit macet di industri P2P lending atau pinjol hingga Mei lalu bisa mencapai Rp1,72 triliun.

Dalam kebijakan pinjol yang dipantau OJK, TWP90 merupakan indikator yang digunakan untuk menghitung kredit macet di industri P2P lending. Indikator ini digunakan dengan cara menghitung tingkat wanprestasi nasabah di atas 90 hari sejak jatuh tempo.

Back to top button