News

BPOM Buat Organisasi Baru yang Diisi oleh Pejabat Polri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito untuk penguatan sinergitas antarlembaga.

Sebagai tindak lanjut nota kesepahaman atau MoU pada Mei 2021 antara Polri dan BPOM nantinya akan dibentuk sebuah badan baru di BPOM yang diisi oleh pejabat Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dalam organisasi baru yang dimiliki oleh BPOM nantinya akan diisi oleh dua posisi baru yakni Deputi Penindakan dan Penegakan Hukum. Organisasi baru tersebut, lanjut dia, akan diisi oleh pejabat Polri untuk eselon I dan eselon II.

“BPOM memiliki organisasi baru yang telah disahkan, Kepala POM membutuhkan dukungan dari Polri, seperti beliau melaksanakan komparatif ke Amerika. BPOM di Amerika juga ada unsur kepolisiannya, dan dari sisi regulasi itu memang diizinkan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).

Melalui pertemuan ini, kata Dedi, Kepala BPOM menyampaikan kepada Kapolri akan ada dua jabatan yang nanti akan diisi dari unsur kepolisian.

“Pengisian jabatan ini yang masih dirumuskan oleh BPOM. Nanti, BPOM akan bersurat ke Mabes Polri. Jabatan-jabatan itu nanti akan diisi oleh unsur kepolisian,” ungkap Dedi.

Ia menjelaskan, ketika unsur kepolisian sudah masuk ke BPOM, akan bersama-sama berkolaborasi di lapangan baik dalam rangka unsur pembinaan kepada para pelaku usaha di bidang obat, makanan dan lain sebagainya, juga dalam hal penegakan hukum.

“Karena ini penting dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, bahwa semua produk-produk yang diedarkan ke masyarakat adalah produk yang aman bagi masyarakat,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan, dalam pertemuan Kapolri dan Kepala BPOM tersebut juga dibahas tindak lanjut dari pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan BPOM yang penandatangannya dilakukan Mei 2021.

“Ada pembahasan penguatan tugas di lapangan,” papar mantan Kapolda Kalteng ini.

Back to top button