News

Jadi Kurir Narkoba, Begini Cara 2 Karyawan Lion Air Loloskan Narkoba di Bandara


Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap keterlibatan dua karyawan maskapai penerbangan Lion Air dalam jaringan narkoba. Dua karyawan maskapai penerbangan itu memiliki modus yang rapi dalam meloloskan narkoba di bandara.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Arie Ardian mengatakan dua karyawan Lion Air ini berperan besar mengamankan narkoba di bandara. Sehingga barang haram tersebut lolos dari deketsi petugas keamanan.

Dari penangkapan terhadap tersangka berinisial MRP, penyidik menyita sabu seberat lima kilogram dan ekstasi sebanyak 1.841 butir. Penyidik melakukan pengembangan dan didapati keterlibatan dua karyawan Lavatory Service Lion Air.

Kedua karyawan Lion Air ini bertemu dengan tersangka MRP yang berangkat dari Medan, Bandara Kuala Namu masuk membawa narkoba tanpa melalui jalur pemeriksaan barang, proses scanner.

“Dua karyawan dari maskapai ini membawa sabu dan ekstasi dengan menggunakan mobil lavatory service,” katanya.

Para tersangka bertemu setelah turun dari tangga pesawat atau garbarata, sedangkan penumpang yang lainnya menggunakan bis penumpang umum. Tersangka MRP menggunakan kendaraan lavatory service bersama dua karyawan Lion Air tadi.

“Di situ terjadi pertukaran tas, di mana kurir MRP membawa tas kosong, kedua karyawan tadi membawa sabu dan ekstasi,” ujarnya.

Selanjutnya, tersangka MRP membawa tas tersebut masuk ke dalam pesawat sampai di Bandara Soekarno-Hatta, hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Arie mengatakan total ada tujuh tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut. Yakni, DA dan RP, karyawan Lavatory Service Lion Air. Perannya menyerahkan narkoba kepada kurir MRP dan R.

Kemudian tersangka HF, bertugas sebagai operator yang menyuruh mengambil narkoba dari rumahnya.

“HF ini merupakan mantan AVSEC di Bandara Kuala Namu,” kata Arie.

Dalam menjalankan perannya, tersangka HF dibantu oleh istrinya inisial BA, berperan menyiapkan tiket untuk kurir tersangka MRP, serta memantau keberadaan atau posisi kurir selama perjalanan.

Tersangka berikutnya JD, bertugas sebagai pengambil atau pengantar barang dari tersangka HF, untuk diserahkan kepada tersangka DA dan RP.

Selanjutnya, ditangkap lagi tersangka melalui proses control delivery, di mana barang yang sudah dipesan diantarkan kepada pemesan melalui proses control delivery.

“Total diamankan tujuh orang tersangka, dan ada tiga DPO yang sedang kami kejar, yakni E, Y dan PP,” kata Arie.

Back to top button