Kendari

Bongkar TPS, DLHK Siapkan Skema Baru Pengangkutan Sampah

KENDARI – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari secara bertahap mulai membongkar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPS) di sejumlah jalan Protokol Kota Kendari.

Kepala Dinas DLHK Nismawati mengungkapkan, keberadaan TPS di jalan utama tersebut membuat Kota Kendari nampak kumuh, padahal sampah tersebut sudah diangkut sebelumnya oleh petugas kebersihan DLHK Kota Kendari.

Dirinya menginginkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi jadwal pembuangan sampah yang telah diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah yakni pada pukul 04.00 – 06.00 wita.

“Kami telah melakukan kajian  periha hal ini, dan masalah sampah tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Kendari tetapi masyarakat juga harus berpartisipasi dan harus sadar terhadap lingkungannya,” tegas Nismawati saat kegiatan Jejaring Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Pemkot Kendari Berikan Komitmen Lima Pilar Sanitasi Dapat Terwujud di Tahun 2022

“Berdasarkan kajian yang sudah dilakukan dan tentu saja mendapatkan rekomendasi dari walikota kendari  maka kami mulai melakukan pembongkaran TPS di jalan–jalan protokol. Tetapi kebijakan ini juga diiringi dengan kebijakan lainnya, yakni pemerintah menyiapkan skema baru pengangkutan sampah yang lebih efisien dan efektif,” ujarnya.

Skema baru pengangkutan sampah yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Kendari yakni menempatkan bak sampah container portable yang mudah diangkut sehingga tidak ada lagi TPS permanen yang dibangun disetiap Kawasan permukiman.

Selain itu pengolahan sampah di tingkat RT/RW menjadi tanggung jawab kelurahan dengan membentuk komunitas peduli sampah yang tugasnya mengangkut sampah rumah tangga dari rumah ke rumah sebelum dibuang ke Bak sampah Container

“Jadi, saya kira jika sampah ini  pengelolaannya diserahkan ke pihak kelurahan maka harus ada iuran sampah yang nilainya disepakati oleh warga, tapi tentu saja besarannya disesuaikan dengan pendapatan masyarakat misalnya iuran sampah rumah tangga di sekitar perumahan dosen tentu berbeda dengan iuran sampah dengan masyarakat yang tinggal di sekitar abeli yang mayoritas berpenghasilan rendah,” katanya.

Dinas Kebersihan dan Lingkungan hidup mengharapkan seluruh komponen masyarakat dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kota Kendari untuk mewujudkan sanitasi total berbasis masyarakat tahun 2022 yang salah satu indikatornya adalah pengolahan sampah dan limbah cair.

Back to top button