Kendari

Pemkot Kendari Berikan Komitmen Lima Pilar Sanitasi Dapat Terwujud di Tahun 2022

KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berikan komitmen untuk wujudkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kota Kendari tahun 2022.

Pernyataan itu ditandai dengan diproklamirkannya komitmen STBM oleh Camat Kadia Alda Kusutan Lapae selaku ketua Asosiasi Camat dan lurah Kota Kendari, pada kegiatan Jejaring STBM disalah satu hotel di Kota Kendari, Senin (18/4/2022).

Sejak tahun 2019 sampai 2021 kemarin, Kota Kendari telah meraih penghargaan STBM Awards berturut-turut, dan khusus di tahun 2021 meraih STBM Awards berkelanjutan.

Melalui forum penguatan yang digelar Dinas Kesehatan Kota Kendari ini, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengharapkan agar lima pilar STBM menjadi fokus penguatan pemerintah kota.

“Kemarin di 2020 kita sudah tuntaskan khusus akses untuk masyarakat buang air besar, itu kita sudah deklarasi Open Decefation Free (ODF), Ini kita tingkatkan lagi levelnya menguatkan lima pilar dengan sanitasi total berbasis masyarakat,” ujarnya

Wali Kota Kendari (tengah) bersama Sekda Kota Kendari, Ketua Tim Penggerak PKK Kendari dan Kepala OPD terkait

Baca juga: Sri Lestari Sulkarnain: Tumbuh Suburnya Pesantren, Tanda Masyarakat Semakin Religius

Wali kota pun meminta kerjasama OPD terkait untuk mewujudkan lima pilar STBM ini, dari tingkat kecamatan sampai kelurahan.

“Tentu ini butuh keterlibatan semua pihak. Makanya ini kita hadirkan keterlibatan semua, kelurahan, kecamatan juga kepala-kepala puskesmas untuk mereka bersinergi di lapangan,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari Rahminingrum mengaku, lima pilar STBM itu menjadi target pemerintah kota di tahun 2022 ini.

Rahminingrum, menjelaskan selain ODF, sanitasi lainnya yang menjadi perhatian Pemkot Kendari adalah limbah rumah tangga, sampah, air minum dan makanan.

“Pengelolaan limbah cair rumah tangga, sampah akhir ini menjadi prioritas sanitasi,” katanya.

Harapanya keberhasilan penyelenggaraan STBM ini menjadi solusi mengatasi kasus stunting di Kota Kendari.

5 Pilar STBM meliputi: Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT), dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT)

Back to top button