News

Besok, Dewas KPK Bakal Periksa Firli Bahuri Soal Bocor Data Penyelidikan

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Firli Bahuri terkait pelanggaran etik kebocoran data penyelidikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Insyaallah Kamis (11/5/2023) besok,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).

Syamsuddin menegaskan pihaknya akan sibuk dalam seminggu ke depan untuk mengumpulkan seluruh informasi soal kebocoran data di lembaga antirasuah itu.

“Seminggu ini Dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di kementerian ESDM,” ungkapnya.

Namun Dewas masih merahasiakan nama-nama pihak yang akan dipanggil. Sejauh ini, pihak yang telah dipanggil oleh Dewas KPK yakni Bridjen Endar Priantoro, Ketua PB KAMI Sultoni, Mantan Pemimpin KPK Saut Situmorang serta pegawai internal KPK seperti penyidik dan penyelidik.

Sebelumnya, Dewas KPK telah memanggil Filri Bahuri bersama Wakil Ketua KPK lainya, Alex Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dimintai klarifikasi pemberhentian Bridjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK, Rabu (12/4/2023).

Sebelumnya, beredar di media sosial diduga dokumen yang menyerupai laporan hasil penyelidikan KPK. Dokumen itu ditemukan ketika Tim Penindakan KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruangan Kepala Biro Hukum dengan inisial X.

Padahal, laporan tersebut bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas penyelidikan kepada Pimpinan KPK. Atas temuan tersebut, X diinterogasi dan diketahui dokumen tersebut diperoleh dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mendapatkannya dari Mr. F (Pimpinan KPK).

Back to top button