Market

Beli LNG dari Cheniere Energy, Pertamina Disebut Raih Untung Besar

Keputusan PT Pertamina (persero) memborong liquid natural gas (LNG) dari perusahaan Amerika Serikat (AS), Cheniere Energy, dinilai tepat. Karena memberikan untung jangka panjang, meski sempat merugi karena faktor pandemi COVID-19. 

“Saat ini, Pertamina berbalik jadi untung dari impor LNG Cheniere yang awalnya merugi, akibat harga rontok karena pandemi COVID-19. Berkat keberanian Pertamina dalam menjalin kerja sama internasional,” kata Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Saat ini, harga LNG Cheniere yang dibeli Pertamina lebih murah US$1,5 hingga US$2 per million british thermal unit (MMBTU) ketimbang LNG dari domestik.

“Tanpa prognosa hingga 2025, pada posisi kontrak Pertamina dengan Cheniere kumulatif dari awal (2019), pengiriman sampai sekarang, sudah untung lebih dari 80 juta dolar AS. Ini benar-benar fakta rezeki anak soleh seperti yang sering diucapkan Dirut Pertamina, Nicke Widyawati dalam rapat direksi,” kata Yusri.

Mengenai penyelidikan KPK, Yusri berpendapat, ujung-ujungnya bakal kesulitan saat mengajukan kasus ini ke pengadilan. Terutama jika tidak ditemukan adanya alat bukti yang kuat. 

“Kita semua tahu bagaimana pentingnya integritas dan transparansi dalam bisnis. Jika KPK memutuskan untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), ini akan menjadi keputusan yang memperkuat keyakinan stakeholder bahwa Pertamina telah bertindak dengan benar,” kata Yusri. 

Yusri pun yakin KPK akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan SP3, yang akan memastikan direksi BUMN dapat menjalankan bisnis dengan benar untuk kepentingan korporasi jangka panjang. 

Informasi saja, PT Pertamina (Persero) dan Cheniere Energy, Inc telah meneken kontrak jual beli  (SPA) untuk pasokan LNG sekitar 0,8 juta ton per tahun, selama 20 tahun. Ini adalah komitmen pembelian LNG pertama dari pemasok internasional yang akan memenuhi kebutuhan energi di Indonesia. Pasokan ini telah dimulai sejak 2018 dari kilang LNG di Texas, AS. . 

Muhibuddin, seorang jaksa aktif yang menjabat Chief of Legal Counsel PT Pertamina (Pesero), menegaskan, pentingnya melihat keuntungan jangka panjang dari kontrak seperti ini. Keuntungan di tahun-tahun berjalan, dapat dijadikan pertimbangan untuk menilai kinerja keseluruhan kontrak. 

“Dalam bisnis, kita harus melihat ke depan, memahami potensi dan risiko. Dengan kontrak jangka panjang, kita harus melihat gambaran keseluruhan,” katanya. 

Pertamina selalu berkomitmen untuk menyediakan energi yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia. Muhibuddin menjelaskan dalam kontrak jangka panjang dalam kontrak jangka panjang, keuntungan di tahun berjalan hendaknya bisa dijadikan novum untuk menggugurkan kerugian di tahun-tahun awal kontrak. Sehingga kriminalisasi kerugian negara dalam kontrak LNG dihentikan.

Back to top button