News

Crazy Rich Tanjung Priok Kritik Baim soal Citayam Fashion Week, Sebut Ga Ada Kerjaan

Anggota DPR Ahmad Sahroni ikut mengomentari klaim pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven atas nama Citayam Fashion Week yang viral di media sosial.

Crazy rich Tanjung Priok ini menyentil Baim lewat unggahan di Instagram pribadinya, @ahmadsahroni88.

“Kreasi anak muda SCBD ga usah di klaim-klaim pakai merk segala, ga ada kerjaan amat cinn,” tulis Sahroni.

Anggota DPR bidang hukum ini juga meminta Dirjen HAKI selaku pemegang daftar hak tak langsung menerima pengajuan merk yang diajukan. Apalagi jika terbukti pendaftar bukanlah pihak yang memiliki hak atas merk tersebut.

“Dirjen HAKI juga tidak boleh asal terima atas pengajuan nama Merk begitu saja, harus ada kajian mendalam untuk menerima merk tersebut. Jangan sampai kreasi anak-anak muda yang terlahir secara spontan di manfaatkan orang lain,” tulisnya.

Sahroni yang gemar mengoleksi mobil mewah ini juga berpesan agar kreasi anak-anak muda macam Bonge, Jeje, Roy hingga Kurma tidak dilarang, apalagi dihilangkan.

“Biarkan anak-anak muda berkreasi dengan lepas disana, daripada melakukan hal-hal negatif,” ungkapnya.

“Dan untuk para member SCBD jaga kesehatan dan pulang tepat waktu agar orang tua tidak nyari-nyari. Salam anak-anak SCBD, Haraduku,” sambung Sahroni.

Sebelumnya Baim dan Paula melalui perusahaannya, PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan brand Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Berdasarkan laman resmi PDKI yang diakses, brand Citayam Fashion Week yang diajukan PT Tiger Wong Entertainment memiliki nomor permohonan Jid2022052181.

Brand itu mulai diterima PDKI Kemenkumham pada 20 Juli 2022 lalu. Sementara itu, brand itu mulai dilindungi pada 21 Juli 2022.

Selain Baim Wong, Citayam Fashion Week juga didaftarkan pihak lain bernama Indigo Aditya Nugroho ke Kemenkumham. Indigo Aditya Nugroho memiliki alamat di Kampung Pabuaran Kulon, Kelurahan Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri Bogor.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button