News

Banyak Intervensi, Hak Angket Dinilai Cara Tepat Usut Kecurangan Pemilu


Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo mencermati dugaan kecurangan Pilpres 2024 paling tepat diusut lewat jalur politik, yakni menggunakan hak angket DPR RI. Pasalnya, penyelesaian dengan cara administratif dinilai tidak lagi tepat mengingat banyaknya intervensi yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Ketika ada kejahatan pemilu yang kemudian saya rasa tidak cukup diselesaikan pada proses administratif dan mungkin dikecilkan pada proses sengketa hasil makanya penting sebuah kejahatan politik tentu harus diproses melalui ranah politik. Makanya hak angket yang kemudian jadi ranah politik jadi hal yang sangat dibutuhkan dan penting untuk didorong terus,” kata Ari di Jakarta, dikutip Rabu (28/2/2024).

Ari menjelaskan komunitas masyarakat sipil menganggap serius dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Ia pun mengaku pihaknya telah memprediksikan pelanggaran tersebut beberapa hari sebelum pencoblosan.

“Menjelang tiga hari setelah pemilu dengan semua potensi dugaan kecurangan yang mungkin, kami komunitas GIAD melalui Ray Rangkuti mengusulkan bagaimana hak angket digulirkan kemudian disambut capres 03 kemudian direspons oleh capres dan partai dari 01 kemudian sekarang terus bergulir,” ungkapnya.

Langkah tersebut diambil mengingat hasil MK belum dapat mengembalikan kepercayaan publik dalam mengusut dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024. Ditambah, jarak suara yang jauh antara pasangan nomor urut 01 dan 02 dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah ini karena akan berkutat di administratif saja.

“Kalau ranah pileg bisa diproses tapi kalau ranah pilpres dengan internal yang jauh saya rasa cukup lebar, sehingga untuk sengketa hasil di MK rasanya tidak mungkin, tapi dengan semua dugaan kecurangan yang ada kami mengusulkan sangat penting menggunakan hak angket,” terangnya.

Ia menegaskan, jalur ini ditempuh bukan untuk mengubah hasil Pilpres 2024 semata. Namun, melalui dorongan hak angket ke DPR RI akan terungkap bagaimana proses tahapan pemilu berlangsung dan menjawab dugaan-dugaan kecurangan yang ada termasuk dugaan campur tangannya penguasa.

“Bagaimana niat pemilu sebagai estafet kekuasaan atau memang ada sebuah motif berkuasa memperpanjang kekuasaan, motif ini yang perlu kita telisik sehingga tidak cukup proses MK, apalagi MK sedang ‘sakit’. Semesta masalah yang jauh lebih besar dari itu dan itu memang bisa dibuka secara terang benderang dengan proses politik di DPR lewat hak angket,” tuturnya.

Back to top button