News

Teken MoU, KPU Minta TikTok Aktif Tangkal Berita Bohong

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan pengelola aplikasi media sosial TikTok untuk diseminasi informasi kepemiluan yang lebih kredibel menjelang Pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan kerja sama ini perlu dilakukan karena TikTok merupakan platform media sosial yang paling digandrungi saat ini oleh anak muda. Di sisi lain pemilih muda ini merupakan pemilih mayoritas pada gelaran pesta demokrasi.

“Dalam riset-riset yang kami baca, di antaranya yang populer diakses itu adalah TikTok. Oleh karena itu, menjadi sesuatu yang strategis ketika KPU bekerja sama dengan TikTok untuk menyebarluaskan perkembangan informasi kepemiluan,” kata Hasyim dalam sambutannya di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Melalui kerja sama tersebut, Hasyim berharap TikTok menyiapkan strategi kebijakan internal untuk mencegah penyebaran disinformasi, hoaks, atau fitnah, khususnya mengenai konten-konten kepemiluan. Hal itu penting mengingat pengguna TikTok jumlahnya banyak.

“Kami berharap Tik Tok juga menyiapkan berbagai macam strategi policy di internal tentang misalkan disinformasi, hoax, fitnah dan segala macam itu supaya dia filternya, atau yang kira-kira informasi itu potensial menggerakkan orang untuk melakukan sesuatu yang distraktif. Ini jadi penting,” kata Hasyim.

Hasyim juga berharap TikTok menjadi penyaring sekaligus penerang apabila ada informasi miring. Dengan begitu, para pengguna tidak terombang-ambing atau bingung dengan konten yang menyesatkan tersebut.

“Kalau ada informasi yang miring-miring, enggak benar, itu TikTok menjadi bagian yang memublikasikan, menginformasikan tentang ‘Informasi yang benar itu si ini, bukan yang itu’ sehingga orang tidak terombang-ambing, tidak bingung,” ucap Hasyim.

Sementara itu, Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia Faris Mufid mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan meluncurkan informasi pemilu dari KPU di dalam aplikasi berbasis video itu.

“Nanti ada informasi dari KPU yang akan kami tampilkan di dalam aplikasi TikTok. Itu selama tiga bulan masa kampanye sampai Februari (2024) nanti. Nah, itu yang jadi wadah bagi pengguna-pengguna kami untuk mengakses info-info kepemiluan,” ujar Faris.

Back to top button