Market

Mendag Lutfi Batasi Ekspor CPO, Industri dan Petani Sawit Paceklik

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berencana membatasi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Dipastikan, industri dan petani sawit bakal menjerit.

Mendag Lutfi mengatakan, rencana ini bukan berarti larangan ekspor CPO. Kebijakan ini tujuannya untuk memastikan ketersediaan pasokan minyak sawit mentah. Demi menjaga pasokan minyak goreng di dalam negeri.

“Untuk memastikan tidak jadi kecurangan, kita akan melartaskan, bukan melarang ya, melartaskan daripada minyak jelantah, barang-barang olein, dan juga CPO-nya,” kata Mendag Lutfi, Selasa (18/1/2022).

“Jadi kita untuk memastikan bahwa domestic market ini cukup untuk barang-barang tersebut, dan sebagai negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia,” sambungnya.

Sekadar informasi, kecurangan yang dimaksud adalah terkait penyaluran minyak goreng kemasan sederhana bersubsidi ke pasar-pasar, yang sedang dilakukan saat ini sebagai upaya pemerintah mengintervensi harga minyak goreng yang melambung sejak akhir 2021.

Masih kata Mendag Lutfi, penyaluran minyak goreng kemasan sederhana bersubsidi tersebut harus dijaga. Tujuannya adalah untuk memastikan agar minyak goreng bersubsidi tersebut tidak diekspor.

“Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut (minyak goreng) kita juga mesti memastikan bahwa tidak ada leakage daripada subsidi ini, yang dikerjakan oleh pemerintah untuk memastikan tidak terjadi kecurangan,” ucapnya.

Sebelumnya, Lutfi juga sudah menyinggung mengenai kecurangan tersebut. Ia mengatakan tengah memastikan bahwa pasokan minyak goreng bersubsidi yang digelontorkan pemerintah tidak diekspor.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan 1,2 miliar liter minyak bersubsidi sebagai upaya intervensi harga minyak di pasaran. Subsidi diberikan melalui dana pungutan ekspor CPO yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) senilai Rp3,5 triliun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button