Market

Bank Riau Kantongi Izin Jadi Bank Umum Syariah

Bank Riau Kepri (BRK) telah mendapat persetujuan izin konversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya, BRK langsung memproses pengajuan berbagai dokumen perizinan sistem pembayaran dan lain-lain kepada Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak dan lainnya.

“Alhamdulillah pada 4 Juli 2022, kita telah mengantongi izin menjadi bank syariah. Kita juga telah menyampaikan pengumuman kepada masyarakat melalui laman Bank Riau Kepri,” kata Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari di Pekanbaru, Rabu (3/8/2022).

Ia menyampaikan untuk memproses perizinan tersebut sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Manajemen BRK juga telah membentuk tim khusus yang merupakan bagian dari Project Management Office (PMO) Konversi Syariah.

“Tim juga diminta untuk secara intens melakukan komunikasi dengan pihak Bank Indonesia Jakarta maupun Kantor Perwakilan Riau agar proses berjalan lancar,” ujar Andi.

Andi mengharapkan semua dokumen perizinan tersebut akan tuntas pada waktunya sehingga diperkirakan efektif operasional sebagai BRK Syariah akan dapat dilaksanakan di atas 22 Agustus 2022.

Gubernur Riau selaku Pemegang Saham Pengendali BRK secara langsung telah menemui Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin pada 1 Agustus lalu sekaligus mengundang di acara Tasyakuran BRK Syariah. Turut mendampingi pada kunjungan tersebut Kepala Perwakilan BI Riau, Kepala OJK Riau, Komisaris Utama BRK dan Direktur Utama BRK.

“Tanggal pasti acara peresmian BRK Syariah masih menunggu konfirmasi dari pihak Sekretariat Wakil Presiden untuk menyesuaikan dengan jadwal Wapres. Namun demikian, jika tidak ada aral melintang, InsyaAllah Bapak Wakil Presiden konfirm akan hadir di Pekanbaru, waktunya setelah izin efektif operasional diperoleh,” katanya.

Bank Riau Kepri merupakan bank milik pemerintah daerah yang sahamnya dimiliki oleh beberapa pemerintah kabupaten dan pemerintah kota yang ada di provinsi tersebut.

Back to top button