Market

Asal Aman dan Apik, DPR Dukung BI Luncurkan 7 Seri Duit Kertas Anyar

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad apresiasi Bank Indonesia (BI) yang resmi meluncurkan tujuh pecahan uang kertas desain baru, atau tahun emisi 2022.

“Rupiah bukan sekadar alat transaksi yang sah di Indonesia, namun juga sebagai simbol kedaulatan. Karena itu, rupiah harus dihormati dan dibanggakan kita semua,” kata Kamrussamad di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Politisi Gerindra ini, mengatakan, secara internasional ada standar uang kertas yang berkualitas. Uang-uang kertas tersebut dinilai dari sisi artistik, fitur keamanan yang inovatif, termasuk penggunaan warga, kontras dan keseimbangan. “Dalam konteks itu, kita berharap kehadiran uang kertas baru ini bisa memenuhi kriteria-kriteria tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, BI meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) dengan nominal yang dikeluarkan dalam bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.

Perry menyatakan, ketujuh pecahan Uang TE 2022 ini menjadi alat pembayaran yang sah mulai 18 Agustus 2022 sehingga melengkapi keberadaan uang rupiah kertas yang telah ada.

Uang TE 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang seperti Uang TE 2016.

Meski demikian terdapat tiga aspek inovasi penguatan dalam Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Back to top button