News

Kapolri Listyo Sigit Jamin Kebebasan Berunjuk Rasa dan Mengkritik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin kebebasan berunjuk rasa, penyampaian pendapat dan kritik . Listyo mengatakan kebebasan berpendapat dan mengkritik harus dilindungi.

Hal itu disampaikan Listyo menutup lomba orasi unjuk rasa 2021 yang diselenggarakan di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

“Ke depan, kita ciptakan alam demokrasi yang lebih baik, kebebasan berekspresi, kebebasan untuk mengkritik dan berpendapat harus dilindungi, oleh konstitusi dan dilindungi oleh undang-undang dan ini tentunya harus kita jaga,” kata Sigit, Jumat (10/12/2021).

Listyo juga berpesan kepada anggota Polri untuk mengamankan setiap penyampaian pendapat di muka umum.

“Apabila kegiatan unjuk rasa ini berlangsung sesuai dengan aturan undang-undang maka kewajiban bagi seluruh anggota Polri, untuk mengamankan agar pelaksanaan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum ini betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” tuturnya.

Untuk menghindari chaos karena ulah ‘penumpang gelap’, Listyo berharap penyampaian aspirasi dalam unjuk rasa disampaikan dengan baik tanpa ditumpangi kepentingan kelompok tertentu.

“Untuk menyampaikan ekspresi, menyampaikan kritik, menyampaikan aspirasi ini betul-betul bisa berjalan dengan baik, tanpa ditumpangi oleh kepentingan kelompok-kelompok. Sehingga para pengambil keputusan, para pemangku kebijakan, mendengarkan itu dengan jelas, dan kemudian segera bisa menindaklanjuti pesan tersebut,” tandas Listyo.

Back to top button