Market

Aliran Duit Dugaan Korupsi BTS-4G Bikin ‘Meriang’ Anggota BPK

Aliran duit dugaan korupsi BTS-4G yang merugikan negara Rp8,03 triliun, mengalir ke mana-mana. Banyak pihak yang dicurigai. Termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bikin ‘meriang’ anggotanya.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan mencatat adanya standar ganda yang ditunjukkan BPK. “Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebetulnya telah mengendus berbagai permasalahan dalam proyek BTS-4G yang dimulai 2020.

Di mana, BPK melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terkait proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS)-4G pada 2021. Anggota BPK Achsanul Qosasih mengatakan laporan itu sudah diserahkan kepada DPR maupun Presiden. Dia mengatakan laporannya juga sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung,” ungkap Anthony, Jakarta, dikutip Kamis (27/7/2023).

Dari hasil PDTT itu, kata dia, BPK mengaku menemukan segudang masalah yang sudah dilaporkan kepada Presiden dan DPR. Tiga diantaranya adalah pemborosan anggaran Rp1,5 triliun; pengadaan BTS-4G tidak sesuai ketentuan; keanehan dalam Pelaksanaan Tender.

“Pengakuan BPK ini sangat penting untuk diselidiki lebih lanjut dan lebih dalam. Agar bisa mengungkap misteri korupsi BTS-4G di Kominfo: siapa yang menutupi dan melindungi korupsi BTS-4G. Karena pengakuan BPK mengandung kontroversi dan kejanggalan,” ungkapnya.

Pertama, BPK mengaku sudah menyerahkan hasil pemeriksaan (PDTT) proyek BTS-4G, yang berisi segudang masalah, kepada Presiden dan DPR. Berdasarkan laporan BPK tersebut, DPR seharusnya memanggil Presiden dan Menteri Kominfo untuk minta penjelasan atas temuan BPK tersebut. “Nampaknya, sejauh ini tidak terdengar DPR minta penjelasan dari pemerintah, sampai akhirnya kasus korupsi BTS-4G ini, terbongkar,” kata Anthony.

Kedua, kata anthony, temuan segudang masalah audit BPK di proyek BTS-4G, tidak sejalan dengan hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2020 dan 2021. Di mana, BPK memberikan opini WTP alias Wajar Tanpa Pengecualian kepada Kominfo untuk tahun anggaran 2020 dan 2021.

“Opini WTP itu, artinya BPK tidak menemukan masalah sama sekali terkait pengelolaan keuangan di Kominfo, alias sempurna pada 2020 dan 2021.Ini bertolak belakang dengan hasil PDTT BPK yang menemukan segudang masalah. Kalau konsisten, opini auditnya tidak WTP dong,” tuturnya.

Dia berharap, Kejagung menyelidiki siapa aktor utama di balik dugaan manipulasi hasil audit BPK itu. Atau, apakah ada uang imbalan untuk memanipulasi audit? Berdasarkan kesaksian beberapa terdakwa korupsi BTS-4G, ada aliran uang diberikan kepada orang yang bernama Sadikin, hingga pertengahan 2022. Jumlahnya mencapai Rp40 miliar.

“Kejagung harus bisa membongkar siapa Sadikin sebenarnya. Dan, apa hubungannya dengan audit BPK yang memberi opini WTP untuk Kominfo pada 2020 dan 2021. Kejagung wajib usut pengakuan BPK, apakah benar ada laporan segudang masalah yang sudah disampaikan ke Presiden dan DPR. Semoga peran BPK di lingkaran dugaan korupsi BTS-4G, menjadi terang dan tuntas,” kata Anthony.

Back to top button