News

AKBP Arif Rahman Lihat Jenazah Brigadir J Pakai Kaos Merah, Ternyata Bekas Darah

Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin mengaku melihat Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengenakan kaos merah saat meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Arif saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

Arif mengaku melihat pakaian Brigadir J berwarna merah di ruang autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

“Saya lihat di tumpukan baju di sebelah jenazah ada tumpukan jeans warna biru dengan kaos berwarna merah,” kata Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Pakaian itu berbeda dengan baju yang dilihat Irfan dalam rekaman CCTV sekitar tempat kejadian perkara sebelum Brigadir J meninggal dunia.

Pada rekaman CCTV itu, Brigadir J tampak mondar mandir di area rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga dengan menggunakan pakaian berwarna putih.

Kemudian, hakim memperlihatkan foto saat Brigadir J ditemukan tewas dengan berlumuran darah. Pada foto itu, Brigadir J menggunakan masker hitam dan baju putih dengan banyak darah yang keluar dari tubuhnya di bagian depan.”Siap, seperti ini,” jawab Arif.

Arif mengaku hanya bisa melihat baju merah Brigadir J di ruang autopsi dari jarak yang cukup jauh.

Diketahui, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menetapkan lima terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

Kelimanya didakwa terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang tewas di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu akibat peristiwa penembakan.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

Back to top button