Hangout

5 Fakta terkait Dugaan Kasus Pencucian Raffi Ahmad


Artis sekaligus pengusaha Raffi Ahmad mendapat tuduhan diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh National Corruption Watch (NCW). 

Tuduhan ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP NCW, Hanifa Sutrisna, melalui video yang viral di media sosial. Menurut Hanifa, Raffi Ahmad memiliki ratusan rekening bank yang digunakan untuk menerima dan menyimpan uang hasil korupsi dari para pejabat negara.

Berikut adalah lima fakta dugaan terkait kasus ini:

1. NCW Mendapat Laporan dari Masyarakat 

NCW mengklarifikasi bahwa mereka tidak menuduh Raffi Ahmad terlibat dalam tindak kriminal pencucian uang, tetapi hanya menduga berdasarkan aduan masyarakat. 

“Yang kami sampaikan adalah ada dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh artis R ini. bukan menuduh loh, ada dugaan. Itu berdasarkan pengaduan masyarakat yang kami terima,” ujar Ketua Umum NCW, Jakarta, dikutip Rabu (07/02/2024).

NCW  pun meminta kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Mabes Polri agar memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad, terutama Rans Entertainment.

2Dugaan Aliran Dana dari Pejabat Korupsi 

Hanifa Sutrisna mengklaim bahwa Raffi Ahmad memiliki ratusan rekening bank yang digunakan untuk menerima suap dan menyimpan uang dari pejabat korupsi. 

“Diduga ada sebanyak empat, ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad ini merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram, yang dimiliki para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi, yang masuk ke rekening Raffi Ahmad,” ungkapnya.

Ia juga menyebut bahwa Raffi Ahmad memberikan saham gratis kepada putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, sebagai bentuk gratifikasi.

3Dugaan Kaitan dengan Dukungan Politik 

Raffi Ahmad terlibat dalam lingkaran pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Menurut Raffi ini adalah tahun politik, dan tuduhan tersebut bisa saja karena dirinya masuk ke dunia politik. Meskipun dia bukan politisi tetapi saat ini  dia juga bekerja sebagai tim sukses salah satu pasangan calon Presiden nomor urut 2, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

“Saya sadar ini tahun pemilu, saya masuk lingkaran ring 1 salah satu paslon. Sudah diperingatkan, ini juga kan pengalaman pertama, ternyata benar,” paparnya.

4Bantahan dari Kuasa Hukum Raffi Ahmad

Kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotman Paris Hutapea, pun ikut membantah dan bahkan turut menantang NCW yang diduga pertama kali menyebarkan isu kliennya terlibat pencucian uang. 

“Kalau memang ada buktinya, itu orang pasti udah lapor ke KPK atau ke mana. Berkoar-koar aja berani,” ujar Hotman.

Ia meminta NCW untuk membuktikan tuduhannya secara hukum dan siap mengambil langkah hukum balik.

5NCW Mengklaim Menerima Informasi dari Mantan Jenderal

NCW mengklaim bahwa mereka menerima pengakuan dari mantan jenderal yang saat ini sedang di penjara, menyampaikan ada sekian miliar dana miliknya dititipkan kepada Raffi Ahmad. 

NCW menambahkan bahwa mantan jenderal itu bukan satu-satunya orang yang menitipkan uangnya kepada Raffi Ahmad.

Back to top button