Ototekno

2 Tantangan Utama Industri Digital Kripto di 2024


Meningkatnya antusiasme investor terhadap aset kripto di Indonesia mendorong pemerintah untuk terus memperkuat regulasi dan edukasi dalam melindungi masyarakat. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.

Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, mengungkapkan bahwa industri kripto di Indonesia berkembang pesat dengan jumlah investor yang terus meningkat. Hal ini mendorong pemerintah untuk menciptakan regulasi yang jelas, seperti Peraturan Menteri Perdagangan No. 99/2018 dan peraturan Bappebti terkait, untuk mengatur tata kelola perdagangan aset kripto.

“Peraturan ini dibuat untuk melindungi investor dan menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang lebih baik,” ujar Olvy dalam Pop-In Podcast PINTU bertajuk “Bagaimana Bappebti Melindungi Investor Crypto di Indonesia?”.

General Counsel PINTU, Malikulkusno (Dimas) Utomo, mengapresiasi upaya Bappebti dalam mengawal perkembangan industri kripto. Menurutnya, regulasi yang komprehensif telah mendorong pertumbuhan investasi kripto di Indonesia.

“PINTU siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan masukan terkait kemajuan industri dan edukasi bagi masyarakat,” kata Dimas.

Pentingnya Edukasi dan Kolaborasi

PINTU dan Bappebti sepakat bahwa edukasi dan kolaborasi menjadi kunci dalam melindungi investor dan mendorong pertumbuhan industri kripto yang bertanggung jawab.

“Edukasi kepada masyarakat tentang regulasi dan literasi kripto sangat penting untuk mencegah penipuan dan meminimalisir risiko investasi,” ujar Olvy.

Dimas menambahkan, “Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi perlu diperkuat untuk membangun ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan.”

Peralihan ke OJK dan Harapan ke Depan

Pada tahun 2024, regulasi aset kripto akan beralih dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bappebti menghimbau seluruh pelaku usaha di industri kripto untuk berkolaborasi dan berintegrasi agar transisi berjalan lancar.

“Harapannya, transisi ke OJK dapat mendorong perlindungan menyeluruh bagi investor dan iklim investasi yang semakin baik,” ujar Olvy.

PINTU optimis bahwa industri kripto di Indonesia memiliki potensi yang besar untuk berkembang. Dengan regulasi yang tepat dan edukasi yang berkelanjutan, industri kripto dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Back to top button