Hangout

2 Hari “Nginep” di Rutan, Nikita Mirzani Rajin Ibadah

Setelah dua hari ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Nikita Mirzani tampaknya mulai tenang dan fokus pada kesehatan pribadinya.

Nikita ditahan Kejari Serang sejak Selasa (25/10/2022) saat pelimpahan berkas dari kepolisian ke jaksa untuk proses sidang.

“Alhamdulillah Nikita Sehat. Dia di rutan, sehat ibadah terus,” kata Kuasa Hukum Nikita, Fahmi Bachmid kepada Inilah.com, Kamis (27/10/2022).

Sebelumnya saat hendak ditahan, ibu tiga anak ini sempat menolak dan teriak-teriak di Kejari.

Selain itu, Fahmi juga tengah mengusahakan penangguhan penahanan terhadap kliennya.”Niki mengajukan permohonan penangguhan penahanan saja sebagai hak dia,” ungkapnya.

Namun Fahmi belum merinci kapan surat permohonan penangguhan penahanan itu diserahkan kepada kejaksaan. Nikita ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Klas IIB Serang sambil menunggu jadwal sidang.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN.

Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Back to top button