Market

2.000 Orang Menganggur Akibat Pencabutan Izin Pelabuhan KCN

Rabu, 05 Okt 2022 – 18:50 WIB

2.000 Orang Menganggur Akibat Pencabutan Izin Pelabuhan KCN

Terminal Umum Pelabuhan KCN – Foto: ist

Sebanyak 2.000 orang karyawan pelayaran menganggur akibat pencabutan izin lingkunan bongkar muat terminal pelabuhan Karya Citra Nusantara atau KCN sejak Juni 2022.

“Ini sudah tiga bulan, dan kami sebagai usaha pelayaran, truking, buruh bongkar muat, usaha penyewaan alat berat, sangat terdampak. Bahkan sekarang sudah banyak pegawai yang kami rumahkan karena sudah tidak sangup kuat bayar honor lagi. Antrian kapal juga terjadi, bahkan ada yg sampai menunggu sandar 15 hari,” ujar Koordinator pengguna jasa pelabuhan (Penjaspel) Munif dalam keterangan persnya, Rabu (5/10/2022).

Para pemilik barang yang terdampak langsung akibat kebijakan penutupan ini adalah PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), PT. Indocement Tunggal Prakarsa,Tbk, PT.Siam Cement Group, PT. Holcim Indonesia Tbk, PT. Waskita Beton Precast, PT. Pembangunan Perumahan, Tbk , PT.Bayan Resouces, Tbk, PT. Wika Beton,Tbk , Project Toll Sumatera, PT. Pionir Beton Industri , PT. Sinar Sakti, PT. Bina Karya Prima, PT. Indo Barat Rayon, PT. Indo Rama, PT.South Pacific Viscose, dan PT. Mayora, Tbk.

Munif mengatakan, KCN telah memenuhi hampir seluruh syarat administrasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun karena adanya dugaan pencemaran batu bara, maka DLH DKI Jakarta mencabut izin lingkungan KCN.

“Tapi, setelah sekarang persyaratan dipenuhi, dan sudah 95 persen, karena hanya kurang tembok saja, kenapa (DLH) masih saja tidak memberi izin kembali supaya terminal KCN bisa operasi,” tegas Munif.

“KCN itu perusahaan yang sahamnya dimiliki juga oleh Pemda DKI Jakarta (lewat KBN), kenapa dinas LH sampai mencabut ijin, bukan membinanya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Munif meminta pihak Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara ikut membantu agar KCN bisa mengantongi izin lingkungan kembali. “Kami minta pihak Sudin lingkungan hidup Jakarta Utara tak lepas tangan. Sebab kantor ini yang mencabut izin lingkungan tersebut, makanya jangan mengalihkan persoalan ini ke institusi lain, tanpa memberi solusi ,” pintanya.

Panjaspel akan mengajukan dialog kepada DLH untuk bersama-sama menemukan jalan keluar agar para pengguna pelabuhan tidak terus merasa dirugikan akibat sanksi ini.

“Tanggal 5 Oktober 2022 nanti, kami diundang DLH untuk membahas masalah KCN lagi, jika tak juga ada hasil konkret mengenai dibukanya kembali operasi KCN, Penjaspel akan demo,” tegasnya.

Back to top button