News

LPSK: Konfirmasi Bharada E, Ferdy Sambo Penembak Pertama Brigadir J

Minggu, 14 Agu 2022 – 18:27 WIB

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Foto Ilustrasi: Inilah.com)

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Foto Ilustrasi: Inilah.com)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengonfirmasi jika Bharada E atau Richard Eliezer mengaku bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai penembak pertama dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Pengakuan itu didapati LPSK ketika melakukan pemeriksaan atau asesmen terhadap Bharada E pada Jumat (12/8/2022).

“Iya (Bharada E mengaku Ferdy Sambo selaku eksekutor pertama Brigadir J),” kata Juru Bicara LPSK, Rully Novian kepada Inilah.com di Jakarta, Minggu (14/8/2022).

Rully mengaku, atas dasar keterangan yang disebutkan, Bharada E akhirnya mendapat perlindungan darurat dari LPSK sebagai Justice Collaborator (JC).

“Dia diberikan perlindungan darurat sebagai JC. Atas keterangan yang dia miliki untuk rangkaian peristiwa. Termasuk posisi dia yang bukan otak kejahatan,” kata Rully menerangkan.

Sebelumnya, keputusan memberikan layanan perlindungan darurat diberikan ketika tim dari LPSK diwakili Komisioner Edwin Partogi dan Achmadi menemui Bharada E untuk melakukan asesmen di Bareskrim Mabes Polri, Jumat petang lalu. Selanjutnya, LPSK akan menerapkan penebalan pengamanan di rutan dan dilengkapi kamera pengawas (CCTV), suplai logistik, dan pemeriksaan rutin sterilisasi udara dan dokter.

Konfirmasi Ferdy Sambo selaku eksekutor atau penembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan praktis serupa dengan informasi yang diterima Inilah.com. Salah satu sumber menyebutkan, Bharada E mengakui bahwa Irjen Ferdy Sambo yang melakukan penembakan kepada Brigadir J. Pengakuan itu bahkan sudah didengar Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Bharada E sebelumnya diskenariokan sebagai pelaku penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas ketika korban dilaporkan berupaya melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) pada Jumat (8/7/2022). Skenario ini dilegalkan melalui laporan polisi ke Polres Jaksel, namun Bareskrim Mabes Polri menyetop pelaporan karena tidak ditemukan perbuatan pidana dan bukti pelecehan terhadap PC.

Tim khusus (Timsus) Polri saat ini tengah mendalami dugaan Irjen Ferdy Sambo menembak langsung Brigadir J. Langkah ini seiring telah disitanya beberapa barang bukti dari beberapa rumah yang memiliki kaitan dengan Ferdy Sambo.

“Semua masih didalami dan dianalisa oleh Labfor (Laboratorium Forensik) dan penyidik, karena ada beberapa barang bukti kan baru disita oleh penyidik di beberapa lokasi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada inilah.com, Sabtu (13/8/2022).

Namun Dedi enggan mengemukakan barang bukti apa saja yang disita. Lebih lanjut, saat ditanyakan lebih spesifik apakah barang bukti itu meliputi sarung tangan hitam dan senjata yang diduga dalam genggaman Ferdy Sambo saat pembunuhan terhadap Brigadir J berlangsung, Dedi menolak memberikan tanggapan. Sebab, ia menyebut hal itu bagian materi penyidikan.

Back to top button