Kanal

10 Kriteria Mati Syahid dalam Islam, Melahirkan hingga Berjuang di Jalan Allah

Serangan brutal dan biadab Israel menyebabkan 1.200 warga Palestina di Gaza terbunuh. Jumlah itu diungkapkan Kementerian Kesehatan Gaza, Kamis (12/10/2023).

Selain 1.200 orang Palestina yang meninggal dunia, sekitar 5.000 orang mengalami luka-luka. Dikutip dari Anadolu Agency, kebanyakan korban wafat dan terluka adalah anak-anak, perempuan dan orang tua.

Kondisi korban luka-luka diperkirakan akan semakin sulit lantaran Israel mengancam akan melanjutkan memutus aliran listrik, air dan minyak. 

Untuk diketahui, lokasi korban berada pada wilayah pendudukan Israel.

Sebelumnya serangan yang dilakukan Hamas dan menewaskan ratusan warga Israel di Gaza, membuat Israel dan sejumlah negara mengutuknya.

Mereka menyebut Hamas telah melakukan tindakan kejam dan tak beradab.

Padahal, tindakan tak beradab itu kerap dilakukan Israel terhadap warga Palestina, baik di Gaza dan di Tepi Barat.

Kematian dapat datang kapan saja, tanpa disangka-sangka. Salah satunya di medan perang. Islam mengajarkan, Allah SWT telah mengatur umur hambanya dan bagaimana ia meninggal dunia. Islam bahkan menempatkan orang-orang yang wafat dalam keadaan terpuji atau mati syahid.

Lalu bagaimana dengan warga Palestina yang gugur mempertahankan yang tanahnya, apakah termasuk dalam mati syahid?

Rasulullullah SAW melalui Hadis Riwayat An Nasa’i, bersabda: 

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَوْقَعَ أَجْرَهُ عَلَيْهِ عَلَى قَدْرِ نِيَّتِهِ، وَمَا تَعُدُّونَ الشَّهَادَةَ؟ قَالُوا الْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ: الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ، وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ، وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ الْهَدَمِ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ الْحَرَقِ شَهِيدٌ، وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدَةٌ 

(Artinya: “Rasulullah SAW bersabda, ‘Sungguh Allah telah memberikan pahala kepadanya sesuai niatnya. Apa yang kalian tahu tentang orang-orang yang gugur sebagai syahid?’ Mereka menjawab, ‘Ya mereka yang gugur di jalan Allah.’ Rasulullah lalu menjelaskan, ‘Mati syahid ada tujuh jenis selain gugur di jalan Allah: (1) korban meninggal karena wabah tha’un (wabah pes) adalah syahid, (2) korban meninggal karena sakit perut juga syahid, (3) korban tenggelam juga syahid, (4) korban meninggal tertimpa reruntuhan juga syahid, (5) korban meninggal karena radang selaput dada (pleuritis) juga syahid, (6) korban meninggal terbakar juga syahid, dan (7) wanita meninggal karena hamil adalah syahid.’” (HR An-Nasa`i)

Pada riwayat lain Rasulullah SAW menyebutkan lima pintu syahid termasuk orang yang gugur di jalan Allah. 

Riwayat berikut ini datang dari Imam Bukhari dan Muslim yang menyebutkan lima pintu mati syahid: وعن أبي

 هريرة رضي الله عنه، قال قال رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ المَطْعُوْنُ والمَبْطُوْنُ، والغَرِيْقُ، وصَاحِبَ الهَدْمِ، والشَهِيْدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ متفق عليه 

(Artinya: “Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Orang yang mendapat derajat syahid ada lima jenis, yaitu (1) korban meninggal karena wabah tha’un (pes), (2) korban meninggal karena sakit perut, (3) korban tenggelam, (4) korban reruntuhan, dan (5) orang gugur di jalan Allah,’” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis di atas menjabarkan kriteria mati syahid, sebagai berikut:

1. Meninggal karena Membela Hartanya

mati syahid
Kesedihan Meliputi Warga Gaza akibat Serangan Israel (Foto: Reuters/ Ibraheem Abu Mustafa)

Kriteria mati syahid seperti ditulis dalam hadis Rasulullah adalah ketika seseorang mempertahankan hartanya dari rebutan orang lain.

Riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda,  derajat syahid bagi orang meninggal karena membela harta bendanya atau kepemilikannya.

 أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

(Artinya: Rasulullah SAW bersabda, Siapa saja yang gugur karena membela hartanya, maka ia mendapat derajat syahid. (HR Bukhari dan Muslim).

2. Meninggal karena Membela Agama

Mereka yang meninggal di medan perang saat memperjuangkan agama Allah SWT dipastikan syahid matinya. 

Jenazah mereka memiliki kemuliaan yang tinggi dan dapat dikubur tanpa harus disalatkan atau dimandikan lebih dulu.

Dari Jabir bin Abdillah RA, Nabi SAW bersabda terkait jenazah korban perang Uhud:

لَا تُغَسِّلُوهُمْ، فَإِنَّ كُلَّ جُرْحٍ – أَوْ كُلَّ دَمٍ – يَفُوحُ مِسْكًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

(Artinya: “Jangan kalian mandikan mereka, karena setiap luka atau darah, akan mengeluarkan bau harum minyak misk pada hari kiamat.” (HR. Ahmad 14189 dan dinilai shahih oleh Syuaib Al-Arnauth)

3. Orang yang Terbunuh di Jalan Allah

mati syahid
Warga Palestina Ramai-ramai Menggotong Seorang Pemuda yang Gugur Terkena Tembakan Pasukan Israel (Foto: AFP)

Orang yang terbunuh di saat berperang disebut mati syahid. Namun, yang termasuk dalam golongan mati syahid bukan hanya mereka yang terlibat dalam peperangan saja. 

Sabilillah atau kemuliaan dalam pengertian umum sangat luas. Kondisi tersebut berlaku bagi siapapun yang meninggalnya karena menempuh amalan dan mengharap keridaan Allah SWT.

Misalnya, seseorang yang meninggalnya karena menuntut ilmu, meninggal saat mengalami kecelakaan di perjalanan berdakwah, meninggal ketika sedang dalam agenda dakwah, maupun penegak hukum yang sedang memberantas dan mengatasi kemaksiatan.

4. Meninggal karena Wabah

Kritera meninggal dalam keadaan syahid selanjutnya adalah karena wabah penyakit.

Hal ini tertuang seperti dalam QS At-Thaghabun ayat 11:

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ

Maa asaaba min muṣībat īlawaa bīidni al-lawhi

(Artinya: Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah).

Namun, kondisi ini tidak berlaku bagi seseorang yang ‘sengaja’ membahayakan dirinya sendiri dan lalai terhadap kesehatan.

Seperti ditulis dalam Al Qur’an surat Al-Baqarah ayat 195 yang berbunyi:

وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ

walaa tul qūaa biāaīdīkum ailai al-tawhlukat ۛ

(Artinya: Janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri).

5. Meninggal karena Tenggelam

Kriteria mati syahid lainnya yakni ketika seseorang meninggal dalam keadaan tenggelam. Mati syahid dari pandangan Islam, ini bisa jadi orang yang tenggelam karena hujan deras, jatuh ke sungai, atau laut.

Para ulama menjelaskan, jika seseorang bepergian melalui laut dan mengalami badai hingga menyebabkan orang itu tenggelam, orang tersebut akan dihitung sebagai syuhada di akhirat.

Sebaliknya, jika seseorang bepergian melalui laut, sementara diikuti dengan tujuan tidak terpuji, kemudian meninggal, ini tidak termasuk dalam keadaan mati syahid.

6. Meninggal karena Sakit Perut

Menurut Imam An-Nawawi, orang yang meninggal karena terdapat penyakit di perutnya, baik karena sebab tenggelam, melahirkan, atau yang lainnya dianggap sebagai mati syahid.

Seperti dalam Hadis Riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang mati karena ada penyakit dalam perut maka ia syahid.”

7. Meninggal karena Penyakit Selaput Dada

Kriteria mati syahid selanjutnya yakni ketika mereka mengalami sakit dada atau selaput dada.

Biasanya ini mengacu pada penyakit pleuritis, yakni peradangan pada selaput paru.

Riyawat Mirat-ul-Manajih, menjelaskan, seseorang dengan penyakit selaput dada akan merasakan sakit luar biasa.

Gejalanya seperti demam, batuk, dan rasa sakit pada bagian tulang rusuk

8. Meninggal karena Tertimpa Bangunan

Orang yang sebab meninggalnya karena tertimpa benda keras disebut mati syahid. 

Pengertian benda keras di sini termasuk tertimpa pohon, tertimpa batu karena longsor, tertimpa pesawat, rudal, tertimpa rumah karena gempa, material gedung tinggi, dan sebagainya.

Ibn al-ʿUthaymīn berpendapat, jika seseorang meninggal dalam kecelakaan mobil, itu juga dapat dimasukkan dalam kriteria ini.

9. Meninggal karena Kebakaran

Seseorang yang menjadi korban dari lahapan api menjadi kriteria mati syahid berikutnya.

Terbakar di sini bisa ketika kendaraan terbakar, tempat tinggal terbakar, ataupun kompor meledak.

10. Meninggal karena Melahirkan

Seorang wanita yang saat hamil atau ketika proses persalinan berlangsung, dia meninggal maka dianggap mati syahid.

Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Ibnu Qudāma menyebutkan, wanita meninggal karena melahirkan termasuk dalam keadaan syahid ketika mereka telah suci dimandikan dan didoakan.

.

.

Baca berita dan artikel menarik lain Inilah.com di Google News.

Back to top button