News

Yusril Yakin MK Tolak Gugatan PHPU, Sahkan Kemenangan Prabowo-Gibran


Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya telah mempelajari dengan seksama semua keterangan, jawaban, serta kesaksian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia pun optimistis para hakim MK bakal menolak semua gugatan baik yang diajukan kubu Anies-Muhaimin (AMIN) maupun Ganjar-Mahfud. Yusril meyakini, MK bakal tetap memutuskan bahwa perolehan suara Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 sesuai perhitungan resmi KPU sah secara hukum.

“Kami berkeyakinan, MK akan mempunyai sikap yang sama dengan kami, bahwa seluruh petitum yang diajukan kedua pemohon tidaklah beralasan hukum dan tidak didukung oleh alat bukti yang telah disampaikan secara terbuka dalam persidangan,” ucap dia di Jakarta, Minggu (14/4/2024).

Saat ini, ia melanjutkan, pihaknya tengah menyusun tahap akhir kesimpulan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Kesimpulan itu bakal diserahkan ke MK pada Selasa (16/4/2024).

“Kami tengah finalisasi kesimpulan dari dua perkara yang kami hadapi, yakni dari pemohon I, Anies-Muhaimin dan pemohon II, Ganjar-Mahfud. Kesimpulan ini ditandatangani oleh seluruh anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dan akan diserahkan hari Selasa ke Panitera Mahkamah Konstitusi untuk diteruskan pada Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi,” ujarnya menjelaskan.

Diketahui, MK telah menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 sejak 27 Maret. MK juga telah meminta keterangan dari empat menteri Kabinet Indonesia Maju yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Keempatnya telah memaparkan data-data yang membantah tudingan kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud, soal pemberian bantuan sosial (bansos) sebagai bentuk intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi memenangkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Back to top button